Anggota DPRD Pasaman Kembalikan Berkas Pencalonan Bupati

Realitakini.com-- Pasaman 
 Anggota DPRD Pasaman Ahmad Kadafi, ST. menyerahkan formulir Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, di sekretriat DPD  Partai NasDem. 

Formulir Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman telah kami serahkan dengan secara resmi ke Sekretatiat DPD Partai Nasdem Jalan Hamka depan SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping Minggu (5/5/2024). 

Formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil bupati Ahmad Kadafi, ST. tersebut, diterima oleh Sekretaris DPD Partai NasDem M. Dwi Richa, JP. SH. Selaku ketua penjaringan  bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Pasaman berkas tersebut akan kami teruskan ke DPW Partai NasDem Sumbar sebelum diteruskan ke DPP NasDem bakal calon Bupati yang mendaftar akan disurvey dilapangan terlebih dahulu, ujar M. Dwi Richa. JP. SH. 


Selanjutnya, ketua Alumni SMA Negeri 1 Bonjol Ahmad, Khadafi, ST. Menyampaikan mohon doa restu dari kawan kawan alumni bahwa kami maju dalam ajang kontestasi, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 2024.


Septarial Alumni, SMP Negeri 1 Bonjol dan Alumni SMA Negeri 1. Bonjol. Memberikan motivasi kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ahmad Khadafi, ST. Mari kita bersama sama mendorong saudara kita Ahmad Khadafi, ST. Seandainya beliau di rekomendasikan oleh DPP Partai Nasdem, sebagai calon Kepala daerah mari kita bersama sama dengan masyarakat "Bonjo Lamo," khususnya dan  masyarakat kabupaten Pasaman umumnya , bersatu mencapai kemenangan. 

Selanjutnya, Ahmad Kadafi, ST. Ketua DPD NasDem Pasaman Optimis, maju ikut serta dalam ajang kontestasi Pilkada 2024-2029 kami kader  Nasdem siap berkwalisi dengan Partai manapun kami siap berpasangan  dan itu tentu berjuang sepenuhnya seluruh kader dan simpatisan Partai Nasdem semua itu tak terlepas dari usaha dan doa kita bersama, selalu bersinergi dengan tokoh masyarakat, alim ulama, ninik mamak,cadiak pandai, Bundo Kanduang, dan tokoh pemuda, insan pers di kabupaten Pasaman.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post