Bezuk Korban Longsoran Tambang Ilegal Sungai Abu, Plt Gubernur Audy Serahkan Bantuan Logistik dan Santunan Tunai

Realitakini.com-Solok
Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, mengunjungi para korban tanah longsor yang tertimbun di sejumlah titik tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sabtu (28/09/2024) yang tengah memdapatkan perawatan intensif di RSUD Aro Suka dan RSUD M Natsir Solok. Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Audy langsung menyalurkan bantuan logistik dan santunan tun6ai &kepada keluarga korban.

"Hari ini kita melihat kondisi Korban yang dirawat di RSUD Aro Suka yaitu lain Rezki Ardiko (21) dan Handika Septriadi (25), di mana keduanya mengalami luka berat. Selain itu, kita juga melihat sejumlah korban di RSUD M Natsir, di antaranya Maizaldi (37), Saria Efendi (30), dan Zul Ardianto (30), yang juga mengalami luka berat. Ada juga salah satu korban atas nama Rahul Rahmat (21), itu memilih melanjutkan perawatan di Puskesmas Alahan Panjang," ujar Audy.

Selain korban luka berat, Audy menyebut kan juga terdapat dua korban yang meng alami luka sedang dan sudah dibolehkan pulang, yaitu atas nama Agus Salim Rahmat (13) dan Yadri (34) sudah diper bolehkan pulang. Sementara itu, tiga korban dengan luka ringan, yaitu Mus rianto (40), David Yulianto (33),dan Kaliang (38), saat ini berada dalam kondisi stabil.

"Menurut data dari Identifikasi Korban Bencana, atau DVI Indonesia, total korban yang terdampak tanah longsor ini men capai 23 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 3 orang luka ringan, 2 orang luka sedang, dan 6 orang luka berat. Sebanyak 12 korban juga telah berhasil diidentifikasi," ujar Audy lagi.

"Lewat Baznas nanti ada bantuam Rp5 juta untuk setiap ahli waris korban meninggal dunia dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Selain itu, melalui Dinkes dan Dinsos Sumbar juga akan segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 juta untuk korban meninggal dunia," kata Audy lagi.

Terkait keberadaan dan aktivitas tambang ilegal yang kerap kali menjadi lokasi ter jadinya bencana longsor dan menimbul kan korban jiwa, Audy menegaskan bahwa pengawasan terhadap tambang mineral, logam, batu bara, dan minyak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat. Sementara, Pemprov hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi tambang galian C.

"Kita di provinsi memang tidak memiliki tugas untuk mengawasi tambang di luar galian C. Pengawasan ini harus dilakukan oleh koordinator inspektur tambang dari pusat. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan semakin memicu terjadinya bencana dan sangat merugikan masyarakat," kata Audy.

Audy juga menyebutkan, bahwa tambang tersebut merupakan tambang rakyat yang dijalankan secara mandiri oleh warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu, pengawasan lebih lanjut tidak dapat tidak, harus melibatkan pemerintah pusat.

Turut mendampingi Plt Gubernur Audy pada kunjungan tersebut,Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ke masyarakatan dan SDM Maswar Dedi; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Lila Yanwar: Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah; Kalaksa BPBD Sumbar Rudy Rinaldy; Kepala Biro Adpim Sumbar, Mursalim; Kadis ESDM Sumbar, Heri Martinus; Kaban Kesbangpol Sumbar, Erinaldi; dan Plh Kabiro Umum Sumbar, Noly Mardianto. (adpsb/cen-RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post