Perubahan Tata Tertib DPRD Di Gelar Dalam Rapat Paripurna

Realitakini.com-Sumbar 
Pembentukan dan penetapan keanggotaan panitia khusus pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD di gelar dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar pada tanggal 18 oktober 2019 diruangan sidang utama DPRD Sumbr . Paripurna ini dipimpin oleh Wakil pimpinan DPRD Sumbar Irsyad Safar, dan dihadiri oleh Sekda Provinsi Sumatera Barat mewakili  Gubernur Provinsi Sumbardan juga di hadiri oleh kepla SKPD yang berada di bawaj jajran pemprov Sumbar, beserta jajaran lainnya.

Irsyad Safar mengatakan, terkait dengan Pembentukan dan Pemilihan Anggota Badan Kehormatan, pada Rapat Paripurna tanggal 14 Oktober 2019 yang lalu. DPRD Provinsi Sumatera Barat telah membentuk dan menetapkan panitia seleksi yang akan bertugas untuk memandu pemilihan Anggota Badan Kehormatan. 

"Pimpinan Panitia Khusus yaitu Ketua H. Afrizal, SH. MH, Wakil Ketua H. M. Nurnas, ST. Sekretaris H. Dody Delvi, SE. Sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat (1) Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sumatera Barat dijelaskan bahwa Tatib DPRD Provinsi Sumatera Barat, dijelaskan bahwa Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Kehormatan diatur lebih lanjut dengan Keputusn Pimpinan dan Keputusan Pimpinan tersebut terlebih dahulu dibahas dan diputuskn di dalam rapat Gabungan Pimpinn, "kata Irsyad Safar. 

Jumlah anggota Panitia kHusus diusulkan secara proposional oleh masing-masing Fraksi dengan komposisi 1 orang mewakili 4 orang, dan sisa 3 dibulatkan menjadi 1 orng. Maka fraksi-fraksi telah menyiapkan nama-nama anggota fraksinya untuk ditetapkan menjadi Anggota Panitia Khusus pembhasn Perubahan Tatib DPRD. "Ketua Panitia Khusus adalah Hidayat, wakil ketua yaitu Afrizal, sedangkan sekretaris M. Nurnas."katanya.

 Dengan telah dibentuk dan ditetapkn keanggotaan Panitia Khusus pembahasan Perubahan Tatta Tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat, maka Panitia Khusus telah dapat menyusun rencana kerjanya, dalam rangka perubahan tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat.(wt*)



Post a Comment

Previous Post Next Post