Meski Sempat Menolak, Akhirnya Bupati Malang Sepakat Terapkan PSBB

Realitakini.com - Kabupaten Malang.
Meski sempat menolak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang, kini Bupati Malang sepakat berlakukan PSBB di Kabupaten Malang bersama dua Daerah tetangga lainnya yakni Kota Malang dan Kota Batu.

Kesepakatan Bupati Malang ini, disampaikan saat rapat persiapan PSBB di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Sabtu (9/5/2020), bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.Bupati Malang, Drs.H.M Sanusi, M.M menjelaskan, Sebelumnya Pemkab Malang menolak pemberlakuan PSBB karena alasan dampak sosial ekonomi masyarakat.

"Kemarin analisa pandemi Covid-19 belum mencapai angka 10, tapi hari ini berdasarkan analisa FKM Unair sudah mencapai 10 jadi bisa atau tidak kita harus memberlakukan PSBB," jelas Sanusi kepada Wartawan.

Malang Raya sudah disepakati oleh tiga Kepala Daerah dan segera diusulkan ke Gubernur Jatim kemudian akan dilanjutkan ke kementeri Kesehatan, tambah Sanusi.Kendati demikian, penerapan PSBB di Kota Malang dan Kota Batu akan berbeda dengan penerapan PSBB di Kabupaten Malang yang menerapkan PSBB secara parsial.Pemkab Malang hanya akan mengusulkan penerapan PSBB di kecamatan-kecamatan yang diketahui zona merah atau terdampak Covid-19 saja.

"kabupaten Malang akan melakukan PSBB hanya di wilayah zona merah, jadi tidak semua, sekarang masih dianalisa dari 33 Kecamatan, mungkin hanya sekitar 13 atau 14 Kecamatan saja," terang Politisi PDI Perjungan itu.

Lanjut pria asal Gondanglegi itu, Pemkab Malang sudah menyampaikan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar penerapan PSBB Malang Raya benar-benar menjadi satu kesatuan dengan Kota Malang dan Kota Batu.

"Jadi jangan parsial atau lokal, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Malang sendiri-sendiri, sehingga masih memungkinkan para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tetap bisa melakukan aktivitasnya dan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, dengan begitu, dampak sosial ekonomi akibat adanya Covid-19 dan penerapan PSBB ini tidak terlalu besar," tutup Sanusi.

Sebagai informasi, kesiapan anggaran logistik Pemkab Malang pada masa PSBB nanti, sudah disiapkan sebesar 312 miliar.(*al)

Post a Comment

Previous Post Next Post