Bamus Nagari Koto Baru Bentuk Struktur Kepengurusan


Realitakini.com-Pasaman Barat. Anggota Badan Musyawarah Nagari Koto Baru adakan rapat khusus pembentukan struktur kepengurusan yang baru dilantik pada Selasa (21/7/2020) kemaren.

Rapat tersebut dihadiri sembilan orang anggota bamus yang terdiri dari utusan wilayah pemilihan Kejorongan masing-masing yang ada di Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Jumat (24/07/2020).

Rapat khusus yang di pimpin oleh anggota tertua Bamus terpilih. Zulkifli Nasution  dari Dapil Wilayah Kejorongan Giri Maju bersama dengan anggota termuda, Suhariyanto dari Dapil Wilayah Kejorongan Pujarahayu, berlangsung sukses.

Sebelumnya Zulkifli Nasution menjelaskan beberapa fungsi dan tugas Bamus serta melontarkan usulan tata cara pemilihan untuk dibahas dan disepakati.

Maka peserta rapat dari sembilan orang anggota Bamus mensepakati pemilihan dengan mengajukan calon terlebih dahulu lalu dipilih dengan votting tertutup.

Dalam pemilihan itu di amanahkan kepada, Ketua merangkap Anggota, Rozi Ahmadi, S.Pd. dari Dapil Wilayah Kejorongan Simpang Tiga, Wakil Ketua merangkap Anggota, Muslih Hidayat, SE dari Dapil Wilayah Kejorongan Maha Karya, dan Sekretaris merangkap Anggota, Hj. Asnita,SH. dari Perwakilan Bundo Kanduang/keterwakilan perempuan.

Sedangkan untuk Ketua Bidang Pembangunan Nagari, merangkap Anggota, Candra dari Dapil Wilayah Kejorongan Sungai Talang, dan Ketua Bidang Pembinaan Masyarakat Nagari merangkap Anggota, Zulkifli Nasution dari Dapil Wilayah Kejorongan Giri Maju serta Ketua Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Kesehatan Nagari merangkap Anggota, Erick Estrada dari Dapil Wilayah Kejorongan Jambak.

Sementata Anggota Bidang Pembangunan, Suharyanto,S.Ap. dari Dapil Wilayah Kejorongan Pujurahayu, dan Anggota Bidang Pembinaan Masyarakat Nagari, David Hendra dari Dapil Wilayah Kejorongan Ophir serta Anggota Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Kesehatan Nagari, Drs. Armis dari Dapil Wilayah Kejorongan Sariak.

Ketua terpilih, Rozi Ahmadi, S.Pd. menyampaikan, terimakasih kepada peserta rapat yang di ikuti sembilan orang anggota Bumus yang terpilih, telah memeberikan kepercayaan kepada saya dan ditujuk sebagai Ketua Bamus di Nagari Koto baru ini.

Ia juga menyampaikan kepada anggota Bamus terpilih mengajak semua pihak untuk saling asah dan asuh, berbagi dalam satu kesatuan mencapai tujuan kebersamaan tuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nagari Koto Baru dengan merangkul semua pihak tanpa perbedaan.

Menurutnya Keberadaan Badan Musyawarah Nagari (Bamus Nagari) akan semakin kuat sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Nagari. Sebab Penguatan Bamus ini merupakan amanah dari UU Desa yang ada.

"Secara yuridis, tugas Badan Musyawarah Nagari mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan diperkuat lagi dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD " Ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa Badan Musyawarah Nagari atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Nagari berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

" Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan, dan sesuai dengan Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa atau Bamus Nagari antara lain mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa /Nagari bersama Kepala Desa/Wali Nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa/Nagari, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa/Wali Nagari" ujar Rozi mengakhiri.

Sebelum rapat dimulai Terlihat juga hadir pada pembukaan acara Wali Nagari Koto Baru, Zulpiyan yang didampingi oleh Ketua LPMN. M.Idel. Can. (Izal)

Post a Comment

Previous Post Next Post