Dinas PPPA Sumatera Barat , Adakan Bimtek Pesantren Ramah

Realitakini.com-Padang
Pendidikan anak bisa dilaksanakan melalui pendidikan di rumah, sekolah baik formal, informal dan non formal. Salah satu model pendidikan di Indonesia adalah pesantren. Pendidikan melalui pesantren ini anak didik atau yang disebut santriwan dan santriwati memperoleh ilmu pengetahuan yang sama dengan anak-anak yang bersekolah di sekolah formal lainnya, hanya saja para santri memperoleh pendidikan agama yang lebih mendalam.

Para santriwan dan santriwati yang selama menempuh pendidikannya menetap di pesantren diharapkan mendapatkan pola asuh yang baik dan optimal dari para pengasuhnya, yang dalam hal ini sebagai pengganti orang tua hendaknya dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal serta dapat memberikan perlindungan kepada anak sehingga anak dapat hidup aman, nyaman dan tentram, tidak mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Besarnya partisipasi santri di Pesantren, besarnya jumlah pesantren serta pentingnya pesantren dalam menanamkan nilai agama, karakter dan moral menjadikan pendorong dirumuskannya Pesantren Ramah Anak. Dalam perlindungan anak di Indonesia, pesantren memiliki peran yang sangat strategis sebagai lembaga pendidikan islam terbesar dan tertua di Indonesia, dimana pesantren berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindak kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan. Sebab keterlibatan agama dalam perlindungan anak memiliki pengaruh kuat dengan dampak yang luar biasa, demi kepentingan terbaik anak-anak

 Dengan demikia  Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak  Provinsi Sumatera Barat  mengadkan Bimtek Pesantren Ramah Anak, yang di pandu  oleh Kadis DPPPA Sumbar Drs. Besri Rahmad MM yang laksanakan  diruangan Kabid PHA Hari ini Selasa 11 - 08 2020 yang diselenggarakan oleh Deputi Partisipasi Masyarakat Kementrian PPPA RI. acara ini merupakan kegiatan lanjutan dari Keg. Pengembangan dan Pendamping Pesantren Ramah Anak Di Provinsi Sumatera Barat.

Adapun Tujuan Pengembangan Model Pesantren Ramah Anak ini meliputi : 1 Menghargai hak hak anak menjadi adap keseharian, 2 Anak dapat merasa terlindungi dan menyenangkan berada di pasantren, 3 terciptanya nilai ta'aruf ( saling mengenal). Dan Output dari kegiatan ini adalah diperolehnya pemahaman yang sama ttg pemenuhan hak anak antara pemimpin /pengasuh dan pengajar di pesanteren dan dapat mengujudkan sebanyak mungkin Pesantren Ramah Anak di Indonesia,ujar Sumarnai(Hmssumbar/w) 

Post a Comment

Previous Post Next Post