Kantor Pos Ajibarang Pelayanan Langsung Dana BST di Lokasi TMMD Reguler Banyumas



Banyumas – Kantor Pos Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, juga mensinkronkan penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos RI, di non fisik TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas, di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah. Sabtu (11/7/2020).

Tampak petugas kantor pos tersebut sedang melayani masyarakat setempat dengan pengawalan Babinsa Petahunan Serka Eko Budi Wiyono, dan juga anggota Polsek Pekuncen.

Disampaikan Aji Widodo (30), petugas Kantor Pos Ajibarang, bahwa penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19 di Desa Petahunan merupakan tahap ketiga, dimana tahap pertama dan kedua dilakukan di kantor pos.

“Di penyaluran tahap ketiga ini, masing-masing Kepala Keluarga (KK) dari 123 KK, menerima bantuan senilai Rp. 600 ribu,” bebernya.

Ditambahkannya, pengawalan TNI-Polri untuk membantu penertiban antrian masyarakat, penerapan protokol kesehatan covid-19, dan juga untuk keamanan petugas pos. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post