Banyumas – Pentahapan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas, bantuan dari BAZNAS Kabupaten senilai Rp. 20 juta untuk Tarman (47), warga Desa Petahunan RT. 05 RW. 03, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus didokumentasikan dan disampaikan ke publik.
Di hari ke-12 pelaksanaan TMMD atau hari ke-5 pembangunan rumah permanen berukuran 5 x 7 meter milik buruh tani tersebut, pekerjaan yang dilakukan para tukang bangunan dan anggota Satgas TMMD adalah pemasangan genteng. Sabtu (11/7/2020).
Disampaikan Serka Sigit Kusbianto, Tata Urusan Gambar Konstruksi Bangunan Detasemen Zeni Bangunan 1/IV Purwokerto, atau Dantim Teknis Satgas TMMD Reguler 108 Banyumas, progres pengerjaan rumah sangat pesat karena pihaknya dan tukang dari masyarakat setempat membantu sejumlah tukang bangunan yang ditunjuk langsung pihak BAZNAS.
“Untuk bagian atap akan segera selesai maka pekerjaan akan difokuskan ke bagian dalam maupun teras rumah, yaitu plesterisasi, pengacian, pengecatan dan pemasangan instalasi listrik,” terangnya.
Ditambahkannya, dengan tertutupnya bangunan rumah Tarmas, secara otomatis pekerjaan akan terus berjalan walaupun dalam kondisi hujan sekalipun. (Aan)
Tags:
TMMD