Waaster Kasdam IV Diponegoro Ingatkan Terbatasnya Waktu TMMD Reguler


Realitakini.com-Brebes,

 Saat meninjau pelaksanaan TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Waaster Kasdam IV Diponegoro, Letkol Kavaleri Henry RJ. Napitupulu, menyempatkan cek salah satu sasaran fisik tambahan TMMD, yakni satu dari 5 unit rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga setempat. Selasa (29/9/2020).

Kepada Pasiter Kodim Brebes, Kapten Arhanud Nediono dan juga Danramil 08 Bumiayu, Kapten Armed Jupriadi, Letkol Henry ingatkan agar memacu semangat para prajurit Satgas dan warga setempat.

“Terus motivasi Satgas dan warga Kalinusu karena waktu pelaksanaan TMMD terbatas, sementara sasaran fisiknya bervariasi dan semuanya harus selesai sebelum TMMD ditutup 21 Oktober 2020 nanti,” tegas asistensi Aster Kasdam IV Diponegoro tersebut.

Saat melihat sendiri antusias warga setempat dan segenap Ormas maupun unsur lainnya yang membantu Satgas TMMD, Henry mengacungi dua jempol dan berharap sinergi itu terus dipelihara dan ditingkatkan.

“Semua sasaran fisik TMMD harus selesai tepat waktu dan kualitas, karena akan digunakan oleh warga secepatnya dan jangka panjang,” tandasnya.

Untuk diketahui, berikut daftar kelima penerima manfaat rehab rumah program TMMD Reguler bantuan Kodim Brebes senilai masing-masing Rp. 10 juta, adalah 4 orang warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01 yakni Makmuri (30), Sarto (43), Damad (33), dan juga Raad (66).

Sementara satu lagi adalah milik Karmin (38), warga Dusun Kutagaluh RT/RW. 02. (Dar/Aan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post