Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen 2020

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersamaa kepala daeah penerima Penghargaan Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen 2020 foto bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Foto: Humas Sumbar 

Reliatakini.com-Padang 
Pemerintah daerah mengedukasi konsumen tidak hanya secara langsung, memanfaatkan media massa, baik elektronik, baliho serta media cetak."Perlindungan yang diberikan adalah dengan menjaga mereka aman berkonsumsi di daerah dengan mem belanjakan uangnya di daerah dan memprioritaskan penggunaan produk daerah," terang terang Gubenur Sumabr Iwan Prayitnao 

Ia tidak menampik sekaitan produk tidak sesuai ketentuan, perihal tersebut ditindaklanjuti segera. Menyelesaikan sengketa konsumen di badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) di kabupaten dan kota.Gubernur Irwan Prayitno, Jumat (13/11/2020) sekembalinya dari Jakarta menyebutkan, Pemprov Sumbar secara masif mengedukasi konsumen, melakukan pengawasan aktivitas dagang. Sehingga konsumen tidak merugi, menuntaskan sengketa antara konsumen dengan baik, serta memberi pelayanan kemetrologian, mendorong terwujudnya pasar tertib ukur oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Dengan demikian  Pemerinth pusat melalui Kementerian Perdagangan menganugrahkan Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi terbaik yang peduli dalam perlindungan konsumen. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pada acara puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 di Cibubur, Kamis (12/11/2020). Selain Sumbar yang mendapat penghargaan adalah Provinsi Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Aceh dan Jawa Timur.

"Penghargaan ini menjadi cambuk bagi Sumbar untuk terus memberikan perlindungan kepada konsumen lebih baik lagi," ungkap Gubernur Irwan Prayitno.Irwan Pratitno menambahkan , pembentukan BPSK di Sumbar merupakan upaya untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi antara konsumen dan pelaku usaha. Beberapa cara yang dilakukan antara lain mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Perlindungan konsumen ini menjadi sangat penting karena konsumen sangat besar pengaruhnya dalam ekonomi daerah sebesar 50 persen lebih dalam APDB.

Apalagi pada era digital ini, perlindungan konsumen menjadi lebih penting lagi karena ada konsumen yang berbelanja secara online, konsumen tidak bertemu dengan pedagangnya, atau bertemu hanya dengan perusahaan pengiriman barang atau ekspedisi, termasuk juga di dalamnya pinjaman uang secara online yang sangat banyak oleh lembaga yang illegal atau fintech illegal. Karena itu, konsumen harus terus mengasah kecerdasannya agar tidak tertipu oleh tindakan tindakan pelaku usaha yg akan merugikan konsumen.

"Saya mengajak agar konsumen untuk lebih berhati-hati lagi. Teliti dalam bertransaksi, beli sesuai kebutuhan, periksa label produk dan terus gunakan produk dalam negeri," tutupnya. (Hms-Sumbar/w)


Post a Comment

Previous Post Next Post