Ketua DPRD Padang : Tiga Ranperda Usulan Pemko Padang ,Akan Dibahas Dalam Tahapan Sidang Berikutnya

Realitakiji.com-Padang 
DPRD Kota Padang adakan rapat paripurna Senin 1 Februari 2021 dengan agenda Penyampaian tiga  Ranperda Usulan Pemerintah Kota Padang. Rapat tersebut di adakan di ruang sidang utam DPRD Kota Padang jalan sawahan  kecamatan padang Timir Kota Padang .Rapat ini pimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dengan di damping oleh wakil ketua Ilham Maulana  dan Amril Amin dan sekwan DPRD Kota Padang .Selain Anggota DPRD Kota Padang .hadir juga unsur forkopimda, kepala OPD terkait dan stakeholder di Kota Padang baik secara langsung maupun melalui virtual.
Pemko Padang tentu sangat berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota penjelasan terhadap 3 Ranperda dalam masa sidang I tahun 2021 ini,” ungkap Hendri Sapta.
Selanjutnya disampaikan Wawako, dari 3 Ranperda yang disampaikan pada paripurna kali ini tidak lain adalah sebagai komitmen Pemko Padang dalam upaya mencari peningkatan sumber pendapatan daerah ke depan. Selain itu untuk pengelolaan keuangan daerah yang profesional sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Padang. Wawako Hendri menyebutkan, adapun 3 Ranperda  yang akan di smpaikan , Ranperda tersebut adalah Ranperda Retribusi Jasa Umum, Ranperda Retribusi, Ranperda Jasa Usaha serta Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No.9 Tahun 2012 tentang Tera dan atau Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya.
 Wawako Padang menyampaikan dari 3 Ranperda yang disampaikan pada paripurna kali ini tidak lain adalah sebagai komitmen Pemko Padang dalam upaya mencari peningkatan sumber pendapatan daerah ke depan. Selain itu untuk pengelolaan keuangan daerah yang profesional sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Padang. "Kita tentu berharap, dalam nota penjelasan yang disampaikan pada rapat paripurna dewan ini semoga dapat kiranya dibahas dalam tahapan sidang berikutnya oleh DPRD. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan," harap dia lagi.
Lebih jauh Hendri Septa juga mengungkapkan bahwa ketiga Ranperda yang disampaikan intinya adalah sebagai bentuk upaya penyesuaian ke depan. Dimana mungkin ada hal-hal yang perlu disesuaikan untuk memudahkan masyarakat dalam meningkatkan taraf kehidupan ke depan.“Terutama sekali bagi kita di Pemko Padang adalah, bagaimana Ranperda ini bisa men dukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang”
 Untuk itu, 3 Ranperda yang kita ajukan ke DPRD kali ini adalah sesuatu yang kita inginkan sesuai dengan kondisi terkini sektor ekonomi di Kota Padang. Semoga DPRD Kota Padang dapat menyikapinya, sehingga di awal tahun 2021 ini kita bisa melahirkan Perda-Perda yang terbaik bagi masyarakat Kota Padang,” tutup wawako bersemangat
“Syafrial Kani berharap, dalam nota penjelasan yang disampai kan pada rapat paripurna dewan ini semoga dapat kiranya di bahas dalam tahapan sidang berikutnya oleh DPRD. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetap kan ,” harap dia lagi (w)




Post a Comment

Previous Post Next Post