Mushola Miftahul Janah yang Perlu Direhab



Kapuas,- Pelaksanaan program TMMD Reguler 110 Tahun Anggaran 2021 yang salah satunya dikerjakan di Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas  akan menyasar pembangunan mushola Miftahul Janah.


Anggota Babinsa dari Kodim 1011/05 Kuala Kapuas yang dipimpin oleh Letkol Inf. Ari Bayu Saputro, S. Sos bersama dengan pegawai Pertanahan Kabupaten Kapuas segera mengecek lokasi mushola untuk dilakukan pendataan dan pengukuran.


Mereka nampak antusias menyambut kedatangan program TMMD meskipun hanya Desa Saka Lagun yang saat ini mendapatkannya. Mereka menyadari bahwa program TMMD ini merupakan salah satu bentuk program TNI bersama dengan pemerintah daerah dalam pemerataan pembangunan khususnya di desa terpencil. Mereka bahkan tidak mau pelaksanaan TMMD nanti tidak berjalan lancar.


“Kami selaku Babinsa di Desa ini tentunya merasa gembira dan akan selalu memberikan yang terbaik buat warga desa sini, karena program TMMD ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi warga,” kata Serda Taufik, Kamis (18/2/21).


Sementara itu, Ketua RT 05 Jasran merasa gembira menyambut kedatangan Babinsa dan petugas dari Pertanahan yang saat ini akan melakukan pengecekan dan pengukuran. Dirinya berharap program TMMD yang saat ini akan dilaksanakan di desanya akan membawa kebaikan dalam meningkatkan ekonomi warga.


“Saya yakin dan juga berterimakasih karena desa ini mendapatkan program TMMD. Tentunya dengan adanya pelaksanaan program ini kedepan saya yakin ekonomi warga desa ini makin meningkat daripada sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post