Nota Pengantar LKPJ Tahun 2020 ,Rancangan Awal Rencana R PJMD Sumbar Tahun 2021-2026

Realitakini.com- Sumbar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) , gelar rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun 2020 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Sumbar tahun 2021-2026,Selasa (30/3).

 Rapat tersebut di pimpin oleh ketua  DPRD Sumbar Supardi dan didamping oleh wakilnya Indra Dt Rajo Lelo . LKPJ ter sebut di bacakan lansung oleh Gubernur Sumbar Mahyedi Ansyrullah .Dari paripurna tersebut terungkap, sejumlah capaian indikator makro pembangunan mengalami peningkatan diantara nya kemiskinan dan pengangguran. Peningkatan tersebut, terjadi dalam satu tahun terakhir. 

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah saat membacakan rancangan awal  RPJMD merincikan, Pertumbuhan Ekonomi (PE) tahun 2019 sebesar 5,05 persen dan mengalami kontraksi tahun 2020 menjadi 1,60 persen.

" Untuk tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 sebesar 5,33 persen, mengalami kenaikan tahun 2020 menjadi 6,88 persen, " katanya. Sementara itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2019 sebesar 72,39 persen mengalami penurunan tahun 2020 menjadi 72,38 persen.Tingkat kemiskinan pada tahun 2019 sebesar 6,40 persen mengalami peningkatan 2020 menjadi 6,56 persen. 

" Jumlah penduduk miskin pada tahun 2019 sebesar 348.220 orang mengalami peningkatan 364.790," katanya.  

Sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan Per Kapita tahun 2019 sebesar 31,67 juta, mengalami penurunan tahun 2020 menjadi 30,64 juta. Dia mengatakan visi pembangun RPJMD pada tahun 2021-2026 adalah Terwujudnya Sumatera Barat Madani Unggul dan Berkelanjutan. Adapun misi yang ingin dicapai adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, sehat dan berpengetahuan. Tidak hanya itu, namun juga terampil dan berdaya saing. 

" Pemerintah akan meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan falsafah ABS SBK," katanya. Meningkatkan nilai tambah dan produktifitas produk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Dia menjelaskan pembangunan Sumbar tahun 2021-2026 dijabarkandalam empat prioritas yaitu Sumbar sehat dan cerdas, Sumbar religius dan berbudaya, Sumbar sejahtera serta berkeadilan.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin paripurna mengatakan, dalam kebijakan dan agenda pokok pembangunan daerah yang terdapat dalam perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2005-2025, itulah yang harus dijabarkan dalam penyusunan RPJMD tahun 2021-2026. 

Meski demikian juga harus dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang diusung saat masa kompanye dahulu Dia mengatakan, sebagai RPJMD terakhir, posisi dan kedudukan RPJPD tahun 2021-2026 sangatlah berat, dimana dalam waktu yang bersamaan, gubernur dan wakilnya, harus mewujudkan dua visi, sasaran dan tujuan secara bersamaan. Yaitu visi, misi, sasaran dan tujuan RPJPD tahun 2005-2025 dan visi, misi, sasaran dan tujuan dari RPJMD tahun 2021-2026. 

" Ini tentu bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah, apalagi daerah masih dalam kondisi yang belum pulih dari bencana pandemi covid-19," katanya. 

Disamping kondisi dan permasalahan di atas, persoalan dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJMD semakin komplek, dimana masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Hasil Pilkada Tahun 2020, hanya selama tiga setengah tahun. 

Gubernur dan Wakil Gubernur, hanya memiliki waktu efektif selama lebih kurang selama 3 (tiga) tahun untuk mewujudkan visi, misi dan sasaran yang terdapat dalam RPJMD 2021-2026. Oleh sebab itu, perlu kerja keras dan kesungguhan untuk melaksanakan RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 20212026 setelah ditetapkan menjadi Perda (w)


Post a Comment

Previous Post Next Post