Rumuskan Strategi Percepatan Kepemilikan AKTA Kelahiran Di Kabupaten ENDE


 Realitakini.com, ENDE 
Yayasan Flores Children Development ( FREN ) Mitra ChildFund Internasional yang berada di Indonesia melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Kabupaten Ende Flores NTT, kamis ( 18/03/2021) Sebagai kelanjutan dari diskusi panel pada 16 Maret 2021, kembali melakukan diskusi terbatas dengan tajuk Merumuskan Strategi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran. 

Diskusi yang bertempat di kantor Bappeda dibuka oleh Kepala Bappeda Ende, Andreas Worho, ST yang menekankan bahwa diskusi kali ini adalah kelanjutan dari diskusi panel 16 Februari 2021. Beliau mengharapakan bahwa diskusi bisa berjalan baik dan menghasilkan rumusan teknis strategi percepatan kepemilikan akta kelahiran dan akta kelahiran harus dilihat dalam perspektif sebagai hak anak.

Hadir sebagai peserta diskusi, Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Kadukcapil Ende ), Eby Sigasare ST, MA, bersama beberapa staf, Plt Kadis Infokom Drs. Dionisius Ali beserta Staf, Kabid dan Kasubid dari Bappeda, Dinas P dan K, RSUD Ende, DinKes Ende, Dinsos P3A, Dinas PMD, perwakilan TA pendamping desa dan pengurus Yayasan FREN bersama Koordinator Project Yayasan FREN mitra ChildFund Internasional yang berada di Indonesia Lentje Pelapadi beserta staf.

Diskusi berjalan sangat cair, dinamis dan sangat rinci secara teknis. Diskusi dipandu oleh John Th. Ire. Diawali paparan FREN tentang upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran dalam perspektif hak dan penyampaian rencana tentang hasil diskusi perumusan strategi yang akan digunakan pada lima desa pilot. 

Lentje menambahkan bahwa Pada awal Desember 2020 lalu, melalui Workshop Nasional di Kupang, Provinsi NTT, ChildFund berkomitmen bersama Mitra Kerja di NTT untuk mendukung Akselerasi Pemenuhan Hak Anak terkait Akta Kelahiran. FREN Sebagai mitra ChildFund kami menanggapi dan merespon hal baik ini untuk membangun diskusi bersama Bappeda Ende dan Dispendukcapil Ende. Sehingga ini merupakan tahap ke dua untuk membahas strategi percepatan kepemilikan Akta kelahiran.

Selanjutnya John mengajak peserta diskusi untuk melihat resume hasil diskusi. Sebelum ruang diskusi dibuka., John mengawali dengan menyampaikan dua pernyataan yang menjadi landasan diskusi yaitu: 

1. Sebuah program untuk masyarakat bisa berhasil ketika kita berhasil mempertemukan apa yang disebut sebagai Obligation Negara dan Responsibility masyarakat yang setara. 

2. Untuk merubah sebuah kebijakana publik dan memastikan pelayanan publik yang baik selalu tidak lepas dari 3 unsur : Sistem, Struktur dan Kultur. 

Beragam komentar, pertanyaan dan usulan teknis sebagai masukan disampaikan. Peserta menyadari ada banyak hal yang bisa dibuat menjadi lebih baik bila semua berkomitmen dan konsisten melakukannya dalam semangat kolaboratif. Termasuk Dinas Infokom yang sebenarnya sangat strategis namun sering kali lupa dilihat sebagai sebuah kekuatan strategis. Plt Kadis pun sempat mempertanyakan apa peran yang diharapkan dari Dinas Infokom selanjutnya ditanggapi bahwa kontribusi dinas infokom adalah publikasi dan jaringan serta aplikasi. 

Selanjutnya adalah paparan materi teknis dari Kadisdukcapil tentang cara pengurusan akte kelahiran dengan berbagai model pendekatan inovasi yang sangat bagus. Konsep yang sangat bagus harus bisa diaplikasikan dengan baik. 

Diskusipun dipandu secara perlahan mengarah pada pemetaan peran dan cara berdasarkan 5 W dan 1 H. Semua peserta serius menyampaikan ide menyadari potensi apa yang belum optimal digunakan untuk memposisikan diri sesuai Tupoksinya masing-masing. (Nas)

Sebagaimana yang terungkap dari Dinas Kesehatan dan RSUD dengan potensi data KIA, kantong persalinan serta buku pink KIA, dari Dinas PMD dengan potensi KPM pada tingkat desa dan dukungan dana desa, dari Dinas P dan K melalui PAUD, TK dan SD.

Diskusi berlangsung kurang lebih tiga jam yang sangat efektif. Rumusan diskusipun siap untuk digunakan pada 5 desa pilot yang akan diawali dengan miniworkshop

Post a Comment

Previous Post Next Post