Menurut salah orang masyarakat setempat, yang juga ketua ormas Gerakan nasional pemberantas an tidak
korpsi(GNPK) sumatera Barat ,Syaiful Pong yang kebetulan lewat jembatan
tersebut menjelaskan air tersebut berbau amis. Diduga pencemaran air sungai.yang
berasal dari limbah buah yang putih yang
menutupi perkaan air sungai
Hal tersebut menjadi tontonan warga yang lewat karena kejadian tersebut tak
pernah ada selama ini. Saking ramainya warga bahkan terjadi insiden kecil
dimana seorang seorang perempuan muda yang mengerai motar , menabrak pria paruh
baya dikarenakan perempuan tersebut melihat ke sungai ke sungai sambil mengendarai sepeda motor.
"
Maaf pak, saya ingin melihat juga pemandangan yang jarang terjadi ini",
ucap perempuan itu.
Ketika viodo kejadian diugah di media sosial , hal tersebut menjadi viral . dan Ketika vidio itupun dikirimkan ke dinas DLH Kota Padang, dengan gamlang Kabid DLH menjawab , ya, tim kami sudah turun tadi pagikatanya padahari senin tanggal 11/10/2021, tapi sudah tidak ada pencemaran dan kita suduh telusuri kemungkinan kegiatan yang ada disana ada 2 loundry, tapi belum terbukti ujrnya Lewat WhatsApp. Dan begitu juga dengan pemeritah an setempat yaitu lurah Kurao Pagang dan Lurah Surau Gadang , dan masing masing lurah saling tuduh , Lurah Kurao Pagang mengatakan lewat Whats App itu wilayah Surau Gadang, sedang Lurah Surau Gadang lewat telepon sherulernya mengatakan, itu daerah Kurao Pagang
Dengan demikian pemeritah setempat terkesan aneh…. jangan keadaan lingukungan, yang mereka ketahui batas daerah masing masing Kelurahan mereka tidak mereka ketahui.
Jika dibiarkan pencemaran tersebut maka
sangat merugikan kesehatan warga. Bila terulang kembali, Banyak dampak yang akan dirasakan oleh warga , seperti warga yang mengambil pasir seperti merasakan
gatal-gatal pada kulitnya.
Termasuk
juga matinya ikan yang sering dipancing warga untuk kebutuhan pangan. Jika
dimakan, bisa merusak kesehatan warga, ulas Syaiful Pong Ketua Gerakan Nasional
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( GNPK) Sumbar.
Ia
mengharapkan pemerintah kota
Padang ( DLH) dan kuhusnya pemerintah setempat agar menyusuri asal usul limbah sungai
tersebut dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada orang yang telah
melakukan pencemaran(Wati/s)