Walikota Blitar Santoso Wanti-wanti Dinas Optimalkan DBHCHT, Tidak Ada Tumpang Tindih

Realitakini.com-Blitar
Walikota Blitar Santoso mengakui keberadaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) membantu Pemerintah Kota Blitar dalam mensejahterakan masyarakat. Maka itu orang nomor satu di Kota Blitar ini selalu mewanti-wanti agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DBHCHT mengoptimalkan anggaran.

Seperti dalam peraturan terbaru sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020, DBHCHT bisa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada masyarakat yang pekerjaannya berkaitan dengan tembakau. Di Kota Blitar yang memiliki 3 Pabrik Rokok, DBHCHT bisa digunakan membantu buruh pabrik rokok dengan diberikan BLT.

Walikota Santoso pun memerintahkan data penerima BLT ini digodok matang sebelum pelaksanaan. Agar penerima benar-benar orang yang layak, dan bantuan ini bisa merata tidak ada tumpang tindih dengan bantuan lain dari pemerintah.

“Pemberian bantuan harus dioptimalkan jangan sampai bantuan tumpang tindih dengan bantuan pemerintah lain seperti BLT dari dinas sosial. Di DBHCHT ini memang difokuskan pada masyarakat yang berkaitan dengan tembakau, dan buruh pabrik rokok ini adalah pahlawan penghasil DBHCHT yang harus di prioritaskan,” kata Walikota Santoso, Rabu (24/11/2021).

Sedang OPD lain, yang mendapatkan tugas sosialisasi tentang perundang-perundang cukai. Santoso pun sudah berpesan sejak jauh hari akan juga agar pelaksanaan berjalan optimal. Peserta sosialisasi pun juga harus bisa menjangkau sebanyak mungkin tidak ada peserta yang sama di dinas berbeda.

“Termasuk saya kemarin ikut sosialisasi UU Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai bersama Satpol PP. Ini merupakan program bagus agar peredaran rokok ilegal bisa terkendali dengan turut serta masyarakat yang mengawasi. Maka itu sosialisasi ini harus berhasil dengan banyaknya masyarakat yang paham tentang cukai ini,” tandas walikota yang dikenal peduli wong cilik ini.(kmf/edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post