Jadi Percontohan, Jajaran Lapas Bukit Tinggi Study Tiru di Rutan Padang Panjang*

Realitakini.com-Padang Panjang
Salah satu program unggulan pembinaan kerohanian yang digagas oleh Karutan Padang Panjang sejak awal tahun 2021 lalu, mulai dilirik oleh Satuan Kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar Rabu  (9/2/2022), jajaran Lapas Kelas IIA Bukittinggi mengunjungi Rutan Padang Panjang dalam rangka study tiru program pembinaan yang dilaksanakan di Rupajang.

Gagasan Rudi Kristiawan untuk mendirikan Cabang Pondok pesantren Kauman Muhammadiyah di awal-awal menjabat di  direspon baik oleh pihak yayasan, hasil dari kerjasama antara kedua belah pihak berdirilah cabang Pondok pesantren Kauman Muhammadiyah di Rutan Padang Panjang yang dikenal dengan Kampus 3 Kauman.

Tim dari Lapas Bukittinggi yang dikomandoi oleh Nova selaku Kasi Binakdik Lapas Bukittinggi ber kesempatan secara langsung melihat proses belajar mengajar santri di Rupajang. Nova yang sebelum nya pernah menjabat sebagai Kepala Pengamanan Rupajang pada tahun 2010 silam terkesima melihat perubahan yang ada di Rupajang saat ini, walaupun isi hunian sudah 170 orang namun kondisi didalam tetap terlihat rapi, bersih dan tertata, berbeda dengan kondisi saat beliau menjabat sebelumnya, dengan isi 63 org sudah terasa begitu sesak, beliau juga melihat kondisi WBP yang nampak ceria tanpa beban dalam menjalani pidananya.

Selain melihat cabang pondok pesantren di Rupajang, Tim dari Lapas Bukittinggi juga berkesempatan mengelilingi blok hunian, klinik, dapur serta aula multifungsi yang di desain layaknya aula pertemuan dihotel berbintang. Nova menyampaikan bahwa mereka juga akan membuat pondok pesantren untuk WBP di Lapas Bukittinggi selepas kunjungan mereka d Rupajang.

Sementara itu Karutan Padang Panjang Rudi Kristiawan menyambut baik dan berterimakasih atas kunjungan dari kawan-kawan Lapas Bukittinggi, Rudi berharap program-program yang dilaksanakan di Rupajang dapat menjadi contoh dan tolak ukur bagi UPT Pemasyarakatan yang ada di Ranah Minang ini. (Dms)

Post a Comment

Previous Post Next Post