Bupati Agam Arabkan Program Desa Anti Korupsi Bantu Masyarakat Berantas Korupsi.


Realitakini.com-Agam.
Bupati Agam Sumatera Barat,Dr. H. Andri Warman, MM mengharapkan program desa anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membantu perangkat desa dan masyarakat memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan Bupati Agam saat audiensi dengan KPK di Mess Pemda Belakang Balok, Bukittinggi, Rabu (20/4 /2022).

“Semoga dengan adanya program desa anti korupsi dapat memberikan pemaparan kepada masyarakat mengenal apa itu korupsi dan bentuk-bentuk korupsi agar kita bisa sama sama mencegah korupsi tersebut terjadi di lingkungan masyarakat”, ujar Bupati Agam.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak KPK, karena telah memilih Kabupaten Agam sebagai Kandidat Program Desa Anti Korupsi.

Sementara itu, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiarto menyampaikan, desa yang di akan dipilih untuk menjadi kandidat yaitu 10 desa dari 34 Provinsi di Indonesia.

Selain itu, tambah Andika, pihaknya telah memilih salah satu desa di Kabupaten Agam untuk menjadi kandidat sebagai contoh Desa Anti Korupsi.

“Dua desa yang telah kami pilih menjadi kandidat Desa Anti Korupsi yaitu Nagari Pasia Laweh dan Kamang Hilir, diantar 2 desa tersebut akan dipilih salah satu untuk mewakili Sumatera menjadi Desa Anti Korupsi.

Program Desa Anti Korupsi ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia yang anti korupsi melalui desa-desa di yang ada di Provinsi di Indonesia.

Kegiatan audensi yang berjalan aman dan lancar itu, turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rahman,S.IP, Kadis Kominfo Agam, Rahmad Lasmono, Plt. Inspektur, Gusri Nouval, Kadis DPMN, Asril, dan narasumber direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK pusat Andika Widiarto dan Firlana.

Setelah audensi dilanjutkan dengan observasi lapangan ke desa di Nagari Pasia Laweh. (Syafrianto)

Post a Comment

Previous Post Next Post