Buka Rapat Forum LLAJ Se Sumatra Barat, Wabup Richi Aprian Berharap Peningkatan Dan Keselamatan.


Realitakini.com Tanah Datar                               -Dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Selasa (02/08/2022) di Ballroom Hotel Emersia Batusangkar.

Rapat Forum LLAJ yang diikuti oleh seluruh anggota Forum se Sumatera Barat tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Heri Noviardi, yang mewakili Dirlantas Polda Sumbar, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah III Provinsi Sumatera Barat Hardono, Wakil Ketua DPD IPKBI (Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia) Ana Nadia Abrar, dan undangan lainnya. 

Wabup Richi Aprian dalam sambutannya menyampaikan dengan diadakannya Forum LLAJ di Tanah Datar  akan mampu memberikan dampak bertambah meningkatnya kunjungan wisata ke daerah tersebut.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan  Forum LLAJ ini merupakan kebijakan pemerintah di bidang transportasi demi terciptanya sistem transportasi yang terpadu dan mampu mengakomodir mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat sebagaimana yang diamanahkan dalam PP 37 tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat mendukung tema yang diangkat pada pada Forum LLAJ hari ini, yaitu “Kendaraan Yang Berkeselamatan, Wacanakah?   Atau  Perlu Diimplementasikan?”.  Hal ini tentu berpulang kepada kita semua yang hadir di ruangan ini,  terutama para insan perhubunganlah yang akan bersinergi hari ini untuk mendiskusikannya, sehingga menghasilkan solusi yang tepat berupa program-program kerja yang efektif yang dapat dieksekusi dalam mendukung terwujudnya kendaraan yang berkeselamatan,” ujar Richi.

Kondisi kabupaten Tanah Datar saat ini menurut Wabup Richi, jumlah korban lakalantas dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Selain itu adanya perlambatan pada beberapa ruas jalan juga mengakibatkan seringnya terjadi kemacetan, seperti di pasar Koto Baru, Lembah Anai dan juga ruas jalan dari Kubu Kerambil menuju Batusangkar.

“Khusus ruas jalan Kubu Kerambil menuju Batusangkar terutama di kelok Sikumbang yang merupakan pintu masuk ke Kota Batusangkar telah sering terjadi kecelakaan mobil turun aspal dan masuk ke jurang bahkan masuk ke halaman rumah penduduk yang ada disekitar lokasi. Ini tentu perlu kajian yang mendalam dan perbaikan sarana dan prasarana keselamatan jalan, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambah Wabup.

Selain itu tambah Wabup Richi, upaya penertiban kendaraan Over Dimension Dan Over Load (ODOL) juga perlu ditingkatkan, karena hal ini juga sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Karena penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor, besar harapan kami tertumpang kepada forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinas Perhubungan se- Sumatera Barat, mencarikan solusi yang terbaik demi kelancaran, kenyamanan dan keselamatan transportasi di wilayah kabupaten Tanah Datar khususnya dan wilayah provinsi Sumatera Barat umumnya,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Heri Noviardi, sebelumnya menyampaikan transportasi merupakan sarana yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan terutama dalam mendukung kegiatan masyarakat sebagai urat nadi perekonomian yang berperan dalam pergerakan manusia dan distribusi barang. 

Ditambahkan Heri, penyelengaraan transportasi tidak terlepas dari berbagai macam permasalahan seperti kemacetan, kecelakaan, biaya insfrastruktur yang tinggi, ketidakmampuan angkutan umum dan lain sebagainya. 

Permasalahan lainnya menurut Heri, yang sekarang menjadi momok di jalan adalah kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau kendaraan ODOL yang merupakan singkatan dari Over Dimension And Over Loading, Kementerian Perhubungan RI menargetkan Indonesia bebas truk ODOL atau Zero ODOL pada tahun 2023. 

“Ketentuan menyangkut truk ODOL sebenarnya sudah ada di banyak regulasi mulai dari Undang-undang nomor 22 tahun 2009, beberapa Peraturan Pemerintah, Permenhub, Perdirjen Hubdat hingga surat edaran menteri aturannya sudah ada, tetapi masih saja kendaraan ODOL ini leluasa wara-wiri di jalanan, keberadaan truk ODOL ini berdampak pada kerusakan jalan yang mana negara harus merogoh kocek hingga 43 triliun rupiah untuk perbaikan jalan dan belum lagi ancaman kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL ini walaupun demikian kendaraan odol ini berperan besar dalam perekonomian, jangan sampai kebijakan Zero ODOL ini berdampak pada harga jual barang di konsumen,” ujar Heri.

Heri juga mengatakan, bahwa beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk penanganan kendaraan ODOL ini diantaranya  penindakan dan penegakan hukum secara terpadu, terintegrasi dan berkala, serta peningkatan mutu kinerja unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor di Sumbar serta pembinaan dan pengawasannya di lapangan.

Diakhir penyampaiannya Heri harapkan  rapat forum LLAJ ini mampu memberikan solusi dan kesepahaman dalam penanganan permasalahan kendaraan ODOL demi mewujudkan pelayanan angkutan transportasi yang prima dan handal bagi masyarakat khususnya wilayah provinsi Sumatera Barat.(**)

Post a Comment

Previous Post Next Post