Komisi Informasi Sumbar Laksanakan Verfak Badan Publik ke Padang Panjang


Realitakini.com - Padang Panjang
Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat lakukan Verifikasi Faktual (Verfak) Badan Publik ke Kota Padang Panjang, Jumat (4/11). Selain ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Kominfo Padang Panjang, tim juga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Tim Visitasi dipimpin Komisioner KI, Adrian Tuswandi, S.H dan Tanti Endang Lestari, SIP bersama dan Asisten Ahli KI, Reza Rezki Herlinda, S.E, Tiwi Utami, S.H dan Anggi Pratama, S.T diterima Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si bersama Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom dan Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik, Harry Sulistio, S.Kom.

"Kami mengharapkan, selain dinilai, kami juga diberikan edukasi dan pembinaan dalam keterbukaan informasi ini. Semoga dalam penilaian, kami bisa menjadi yang terbaik," katanya.

Senada dengannya, Ampera Salim menyampaikan, sejauh ini PPID Utama sudah berjalan dengan baik dan konsisten. Bahkan dalam perjalanannya hingga saat ini PPID Utama terus mengembangkan inovasi.

"Kami sudah siap diverifikasi faktual kondisi lapangan sesuai dengan kuesioner Badan Publik yang telah diserahkan beberapa waktu lalu," katanya.

Ditambahkan Harry Sulistio, sampai saat ini PPID Utama selalu menjaga konsistensi, koordinasi dan komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Komisioner Adrian Tuswandi mengatakan, verfak ini merupakan penilaian tahap ketiga. Tahap pertama dilakukan pengiriman kuesioner, dilanjutkan dengan pengembalian pengisian kuesioner oleh PPID Utama. “Saat ini tim langsung lakukan verfak, pengecekan terhadap hasil kuesioner yang dikirim KI,” jelasnya.

Secara keseluruhan, nilainya, PPID Utama Padang Panjang cukup serius mempersiapkan diri dalam penilaian ini. Karena PPID Kabupaten/Kota bersaing dan berlomba dalam Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2022 ini.

"Jika saat verifikasi nilainya mencapai 90-100, tentu akan mendapatkan peringkat Kota Informatif," tutupnya. (cigus)

Post a Comment

Previous Post Next Post