Ketua DPRD Sumbar Supardi Terima anugerah BUKA Award

Realitakini.com-Payakumbuh 
Supardi sebagai Ketua DPRD Sumbar tentang Ke terbukaan Informasi Publik total. Sekretariat DPRD jadi informatif, aplikasi pendukung keterbukaan informasi publik semua tersedia, Selain itu support Ketua DPRD terhadap KI Sumbar luar biasa,” ujar Tim Penilai makalah nominator yang juga Pembina Per himpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Novrianto, Kamis 15/12-2022 di Agamjua Cafe Kota Payakumbuh. 

BUKA Award merupakan kolaborasi anugerah KI Sumbar dengan FJKIP Sumbar, BUKA Award  merupa kan anugerah kepada tokoh pimpinan badna publik sekali empat tahun.

“BUKA Award 2022 diserahkan saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022,Senin 12 Desember 2022 di Truntum Hotel. Pak Supardi karena ada tugas penting, hari ini saat Baralek Gadang KIP di Payakumbuh kami serahkan,” ujar Sekretaris FJKIP Sumbar Zondra Volta di Agamjua Cafe, Coffee & Resto.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat orasi di arena Baralek Gadang Kamis siang memuji penampilan kreasi siswa di SMA se Payakumbuh. Adanya Baralek Gadang ini bagian dari sosialisasi keterbukaan informasi publik yang membuat pesan tidak menoton dalam penyampaiannya karena kata Supardi ada padu-padan kreatifitas siswa di acara ini.

“Soal kratifitas pelajar SMA di Payakumbuh jangan diragukan, sejak dulu pelajar SMA kota ini sudah terkenal di Sumbar bahkan di Indonesia,” ujar Suaprdi, Kamis 15/12-2022.

Dan untuk keterbukaan Supardi salut ke tokoh keterbukaan informasi publik Sumbar Irma Takarina yang seorang kepala sekolah.”Luar biasa ibu Irma ini, seorang saja bisa menginspirasi semua sekolah di Payakumbuh untuk mengaktualisasikan keterbukaan informasi publik di badan publik SMA di Payakumbuh. Pantas Komisi Informasi Sumbar memberika Achivement Motivation Person Award ke pada bu Irma,”ujar Supardi.Ditegaskan Supardi sebagai badan publik SMA sederajat mestim emperkuat pola pengeloalaan informasi publik.

“Ingat era kekinian, keterbukaan adalah keharusan dan harus membudaya, apalagi kekuatan informasi digitalisasi kini, sehingga itu keterbukaan informasi publik harus di-maintenance sesuai UU 14 Tahun 2008, sehingga arus indormasi publik luar bisa saat ini tidak disesatkan maupun dijadikan hoaks bagi penggugah informasi publik di era digatalisasi saat ini, ” ujar Supardi.

Selain itu mengelola APBN, sekolah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) “Jika pe ngelolaannya tertutup pasti menjadi bahan bully maupun incaran aparatur hukum, termasuk jadi headline media mainstream dan direcoki lembaga swadaya masyarakat,” ujar Supardi.Ketua DPRD Sumbar ini juga memuji KI Sumbar telah menjadikan SMA/SMK sederajat di Sumbar sasaran monitoring evaluasi KIP.“Bahkan dari tracking ternyata se Indonesia, KI yang menilai keterbukaan SMA/SMK sederajat baru dilakukan Komisi Informasi Sumatera Barat, ” ujar Supardi. (pt)

Post a Comment

Previous Post Next Post