Bupati Blitar Resmi Dibuka Musrebang RKPD , Musyawarah Pena Intan dan Rembuk Stunting Kabupaten Blitar tahun2024.

Realitakini.com-Blitar 
Bupati Blitar Rini Syarifah saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Musrenbang RKPD 2024
Suasana saat Musrenbang RKPD di Hall Kampung Coklat, pada Kamis (16/3/2023).

Pemkab Blitar melaksanakan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah RKPD tahun 2024, Musyawarah Perempuan, Anak , Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN) tahun 2024 dan Rembug Stunting 2023, di Hall Kampung Coklat, dan dibuka langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, Kamis (16/3/2023).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Bakorwil III Malang, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD dan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda dan diikuti seluruh Kepala OPD, serta Forkopimda di Kabupaten Blitar dan tamu undangan.

Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutan mengatakan, melalui kesempatan ini, mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan semua elemen di pemerintah daerah yang telah bekerja sama, serta bahu membahu dalam melaksanakan tugas- tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Dan juga partisipasi masyarakat atas dukungan, mulai Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan dan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN).

“Tugas-tugas mendatang semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangun an untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi,"ujarnya.

Bupati Blitar yang akrab disapa Mak Rini ini juga menyampaikan harapannya,dalam proses pelaksana an rangkaian mampu untuk menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel. Sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.

“Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing Kecamat an yang telah dilaksanakan pada 20 Pebruari 2023 yang dilanjutkan dengan verifikasi usulan kegiatan. Musrenbangcam baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut Layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang RKPD,” jelasnya.

Mak Rini juga pada kegiatan ini ada beberapa hal yang harus untuk diperhatikan diantaranya:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, juga untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi perlu percepatan dan peningkatan cakupan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

2. Program prioritas seperti penanganan stunting, kemiskinan ektrim, penanganan inflasi, infrastuktur dasar mulai perbaikan jalan, proyek strategis nasional (PSN).

3. Menyikapi rendahnya kapasitas fiskal dengan membuat tema program dan kegiatan yang jelas, susun perencanaan yang holistik dengan melibatkan antar SKPD/OPD serta kolaborasi pendanaan dari APBN, APBD Propinsi Jawa Timur, APBD Kabupaten Blitar, APBDes dan CSR. 

4. Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan.

5. Arahan Presiden dalam aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI),baik produksi dalam negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 40 % dari APBD.Mak Rini juga menekankan, bahwa pembangunan juga harus mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan.

"Serta dalam upaya eksplorasi dan eksploitasi,sumber-sumber daya alam untuk tujuan ekonomi dan pembangunan, haruslah diingat bahwa masih ada generasi mendatang yang juga harus hidup dari kekayaan alam yang kita nikmati sekarang,"urainya.

Demikian pula Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik pajak daerah, retribusi daerah dan pemanfaatan aset daerah serta optimalisasi BUMD diupayakan meningkat agar kemandirian fiskal kita masuk katagori tinggi.

"Hal ini penting dilakukan karena, kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program.(kmf/edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post