Komisi III DPRD Padang Bersama Wakil Walikota Ekos Albar Tinjau Kebakaran Pasar Raya

Realitakini.com- Padang 
Komisi III DPRD Padang kompak  bersama Wakil Walikota Ekos Albar dan meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di sekitar bangunan bekas pusat perbelanjaan Matahari di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (17/5/2023).

Diketahui, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.17 WIB itu menghanguskan 40 kios milik pedagang. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Adapun penyebab kebakaran diduga korsleting listrik. Sebelum nya, Komisi III DPRD Kota Padang yang diketuai Bobby Rustam tersebut telah menjadwalkan kunjungan untuk melakukan peninjauan pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang, Rabu (17/05/2023) dengan OPD terkait seperti Dinas Perdagangan, UPT Pasar Raya dan Dinas PUPR Kota Padang, namun di lokasi terjadi kebakaran yang menghanguskan 40 kios milik pedagang.

Saat kunjungan, Boby Rustam dan Osman Ayub langsung diserbu perwakilan pedagang yang ingin me nyampaikan aspirasi. Pedagang meminta DPRD bisa menyelesaikan masalah perpindahan kios dan retribusi.

“Kami meminta DPRD bisa mencarikan solusi, kemana pedagang akan dipindahkan. Sebab belum ter capai kesepakatan antar pedagang dengan Dinas Perdagangan Kota Padang masalah relokasi kios-kios ini,” ungkap Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia ( IKAPPI) Sumbar, Muhamad Yani.Sementara, Wawako Ekos Albar saat me ninjau kejadian tersebut mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk mencarikan solusi bagi para pedagang agar mereka bisa berjualan dan mencari nafkah kembali,” tegas Wako.

Dalam musibah kebakaran tersebut, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kebakaran Kota Padang me nurunkan 10 unit mobil pemadam kebakaran dengan 100 orang personel. Sekitar pukul 07.40 WIB api dapat dipadamkan.

Hadir dalam kunjungan tersebut Wawako Ekos Albar, Ketua Komisi III DPRD Padang Boby Rustam, Osman Ayub, Kepala Dinas PUPR Tri Hadiyanto, Kasat Pol PP Mursalim, unsur Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya.(*RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post