Seorang narasumber yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, kondisi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan majelis guru maupun tenaga pendidik. “Kehadiran kepala sekolah tidak sesuai jam pembelajaran, bahkan sering tidak ada di tempat saat jam sekolah berlangsung,” ungkap sumber tersebut, Senin (23/9/2025).
Lebih lanjut, narasumber juga mengungkapkan adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menilai, dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah justru tidak transparan dalam pemakaiannya.
“Akibat pengelolaan dana BOS yang tidak transparan, gaji guru honorer ikut terdampak. Mereka mengalami penurunan honor yang cukup signifikan,” jelasnya.
Selain itu, pengelolaan seragam sekolah juga disebut-sebut tidak dilakukan secara terbuka. Majelis guru merasa tidak pernah mendapatkan informasi jelas terkait kebijakan seragam yang diberlakukan. “Setiap kali ditanya, kepala sekolah selalu berlindung dengan alasan keputusan komite sekolah,” kata sumber tersebut.
Yang lebih mengejutkan lagi, lanjut narasumber, terdapat dugaan penyalahgunaan dalam hal Surat Perjalanan Dinas (SPPD). “SPPD yang diterima kepala sekolah nilainya melebihi dari yang semestinya. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ungkapnya.
Dugaan tersebut memunculkan spekulasi bahwa tata kelola administrasi dan keuangan di SMPN 2 Dua Koto tidak berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Pihak guru maupun masyarakat berharap adanya kejelasan serta evaluasi dari instansi terkait.
