--> Kehadiran Seorang Ayah Pada Momentum Penting Disekolahan Memiliki Dampak Psikologis Sangat Besar - Realita Kini

Kehadiran Seorang Ayah Pada Momentum Penting Disekolahan Memiliki Dampak Psikologis Sangat Besar (  Poto WRK)
Realitakini.com-Padang,
Menindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 mengenai Gerakan Ayah Teladan Indonesia.Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.13.1/104/DP3AP2KB-PDG/2026.

 SE itu memperkuat peran aktif figur ayah dalam pendidikan anak. Melalui SE tersebut, para ayah atau wali di Kota Padang diimbau untuk mengambil rapor anaknya secara langsung dan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman menegaskan bahwa kehadiran seorang ayah pada momentum penting persekolahan memiliki dampak psikologis yang sangat besar bagi tumbuh kembang anak.

Kehadiran ayah bisa menampik asumsi peng asuhan anak hanya tanggung jawab ibu. Disamping itu, GATI juga mencegah kehilangan tokoh ayah (fatherless) dalam pengasuhan anak. "Kehadiran ayah secara fisik di sekolah mampu menciptakan kedekatan emosional yang kuat. Hal ini berpengaruh positif terhadap peningkatan rasa percaya diri, memberikan rasa nyaman, serta membangun kesiapan mental anak dalam menjalani proses belajar," ujar Boby Firman, Kamis (18/6/2026).

Dalam edarannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menerangkan bahwa gerakan ini menyasar para ayah yang memiliki anak di semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pend idikan dasar, hingga pendidikan menengah. Adapun pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kalender akademik atau jadwal dari pihak sekolah masing-masing.

Pemko Padang juga memahami potensi benturan jadwal antara kewajiban mengantar anak dan jam masuk kerja. Oleh karena itu, melalui instruksi resmi ini, para ayah atau wali yang berpartisipasi dalam gerakan tersebut akan diberikan dispensasi keterlambatan. Mekanisme dan ketentuan dispensasi akan disesuaikan dengan regulasi internal instansi atau kantor tempat sang ayah bekerja.

Surat edaran ini telah disebarluaskan secara resmi kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, serta seluruh Camat dan Lurah di lingkungan Pe merintahan Kota Padang untuk menjadi perhatian bersama.

Lebih lanjut, pihak satuan pendidikan atau sekolah juga diminta proaktif dalam mendukung kesuksesan Gerakan Ayah Teladan Indonesia ini. Sekolah diharapkan dapat menginformasi kan jadwal pembagian rapor dan hari pertama masuk sekolah jauh-jauh hari, sekaligus menciptakan atmosfer yang menyambut baik keterlibatan aktif kaum ayah.

Melalui sinergi ini, momentum tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang positif dan efektif antara figur ayah, anak, dan pihak sekolah demi mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. ( WRK)

 
Top