Edisar :Penghargaan Tidak Serta Merta Muncul Begitu Saja Tanpa Ada Usaha Dan Kerja Keras

Realitakini.com-Arosuka
Pemerintah Kabupaten Solok kata Edisar, telah men­dapatkan apresiasi dan ber­bagai penghargaan di segala bidang. Prestasi itu tidak serta merta muncul begitu saja tanpa ada usaha dan kerja keras yang dijalankan Bupati dan Wakil Bupati Solok Penghargaan langsung di­terima oleh Plt. Sekda Ka­bu­paten Solok, Edisar Dt. Manti Basa di Hotel Inna Mua­ra. “Komitmen mewu­jud­kan pemerintah yang ber­sih, tran­s­­paran dan akuntabel yang dilaksanakan Peme­rintah Kabupaten Solok jadi alasan kita layak menda­patkan peng­­hargaan ter­se­but,” kata Plt Sekda Dt Manti Basa di Arosuka, Rabu (30/11).
.sesuai l Undang-undang (UU) No­mor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas dari Korup­si, Kolusi, dan Nepotisme dan UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pem­be­ran­tasan Tindak Pidana Korupsi, setiap penyelenggara negara wajib bersedia diperiksa harta kekayaannya— Ko­mitmen Pemerintah Ka­bu­paten Solok dalam mewu­judkan pemerintahan yang baik dan bersih, mendapat apresiasi dari Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK-RI). Hal ini terlihat dari pemberian penghargaan ke­pa­da Pemerintah Kabu­paten Solok atas pengelolaan ter­baik di Sumatera Barat terha­dap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 
. Menyikapi hal itu, peme­rintah Kabupaten Solok lan­tas membuat Peraturan Bu­pati (Perbup) agar seluruh pejabat di lingkungan peme­rintah setempat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, sebagaimana diama­nat­kan undang-undang. 
Edisar mengatakan, de­ngan peraturan tersebut, seluruh pejabat eselon II dan III sudah menyerahkan for­mu­lir LHKPN dan faktanya lembaga KPK memberikan penghargaan sebagai daerah terbaik pengelolaan LHKPN dimaksud. Edisar mengaku pengisian formulir LHKPN merupakan wujud dari ko­mitmen pemerintah melak­sanakan program empat pilar pembangunan, yang salah satu pilarnya adalah men­ciptakan tata kelola peme­rintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel. 
Untuk menjalankan pro­gram itu, semua pejabat yang telah menandatangani pakta integritas, sekaligus didorong un­tuk menggerakkan se­ma­ngat anti korupsi. “Peng­har­gaan ini menjadi motivasi ba­gi pemkab. Solok agar benar-benar mampu melak­sanakan pilar Penye­leng­garaan peme­rin­tahan yang ba­ik, beraih dan jujur,” ung­kap­nya.
Terhadap penghargaan itu, Bupati Solok, Gusmal me­ngaku bersyukur karena peng­hargaan tersebut meru­pa­kan penegasan dari ko­mit­men seluruh pejabat Apa­ratur Sipil Negara (ASN) di ling­ku­ngan Pemerintahan kabu­pa­ten So­lok yang me­mahami ke­wa­jiban untuk melaporkan har­tanya dalam bentuk LHK­PN. 

Hal ini tentunya sangat sejalan dengan upaya peme­rintah daerah dalam men­cegah tindak pidana korupsi yang rentan terjadi. Untuk itu Gusmal berharap seluruh pejabat diwajibkan menye­rahkan LHKPN itu. “Sesuai dengan edaran Kemenpan, para pejabat eselon II dan III diminta memberikan LHK­PN mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen kita untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih tak hanya sekedar slogan sema­ta,” pungkas Gusmal. (h**)
Previous Post Next Post