Iwan Prayitno: APBD Tidak Cukup Untuk Memberikan Perhatian Penuh Pada Masyarakat

Realitakini/com-sumbar
Desember 2016 diadakan Pengukuhan dan Sosialisasi Kepengurusan Forum Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Provinsi Sumatera Barat. Hadir dalam acara tersebut, Kepala BI Cabang Sumatera Barat, Forkopimda, Rektor Unand, Ketua Kadin, Pimpinan BUMN dan BUMD, beberapa Kepala OPD dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat.Pemerintah provinsi Sumatera Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan BUMN, BUMD, PMA, PMDN, OPD serta stakeholder yang telah ikut hari ini, yang dapat memacu keseriusan mendorong peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Sumatera Barat.

Kita menyadari dana APBD pemerintah provinsi Sumatera Barat tidaklah cukup untuk memberikan bantuan perhatian secara penuh terhadap usaha dan kegiatan masyarakat dalam meningkatkan hasil usaha mereka, ataupun kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dana CSR atau dana bantuan sosial masyarakat dari perusahaan ini tentunyaakan dapat memacu dan mendorong dari keterbatasan dana yang ada di APBD Sumatera Barat, ujarnya

Selain menganut prinsip Good Corporate Governance, juga diatur mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan itu sendiri komunitas setempat dan masyarakat umumnya.Untuk mendukung terjalinnya hubungan perseroan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat, maka ditentukan bahwa perseroan yang kegiatan usahanya dibidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tugas tanggung jawab sosial perseroan tersebut.

Kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan harus dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang dilaksanakan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.Melihat dari kondisi riil selama ini, mengenai program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang telah dilakukan BUMN, BUMD, PMA dan PMAN di Sumatera Barat lazim dilakukan sendiri sendiri. Sehingga terkesan kurang komprehensif, kurang koordinasi bersifat parsial dan juga didalam penyaluran tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini belum sepenuhnya tersebar ke seluruh kabupaten / kota, baik dalam bentuk dana kemitraan maupun bina lingkungan (PKBL).

Dalam kesempatan ini dapat kami informasikan bahwa saat ini dari 30 BUMN dan lebih kurang 258 PMA dan PMDN yang beroperasi di Sumatera Barat, baru sebagian yang menyampaikan laporan penyaluran PKBL kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat, antara lain pada tahun 2012 dari 21 BUMN tercatat Rp. 56.668.877.275,-. Tahun 2013 dari 15 BUMN tercatat Rp. 38.267.719.681,-. Tahun 2014 dari 21 BUMN tercatat Rp. 32.932.034.492,- Tahun 2015 Rp. Dari 8 BUMN tercatat Rp. 27.292.521.831,-.


Khusus yang berkaitan dengan penyaluran CSR bagi PMA dan PMDN yang beroperasi di Sumatera Barat, secara tertulis belum ada yang menyampaikan laporan realisasi kepada pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Diharapkan dengan Forum Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Provinsi Sumatera Barat , akan terjalin komunikasi dan koordinasi antar tim dalam rangka membangun kesepahaman dan kemitraan antarperusahaan dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.(Penulis Gubernur Sumatera Barat)
Previous Post Next Post