Sekolah Dasar Di Sungai Tarab Tanah Datar, Serat Dengan Pungli

Realitakini.com- Tanah Datar
Berdasarkan informasi yang di himpun realitakini.com dilapangan, beberapa Sekolah Dasar di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar diminta uang sertifikasi sebesar Rp. 150 ribu pertiga bulan pada setiap orangnya. Menurut salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pungutan yang dibebankan tersebut merupakan dana sertifikasi. “Pertiga bulannya kami diminta uang sertifikasi sebesar Rp 150.000/orang. Dari 26 SD yang ada di Sungai Tarab ini, yang membayar uang sertifikasi guru bervariasi. Ada sepuluh orang guru dikenakan biaya sertifikasi, ada yang lima guru dan sebagainya. Namun kalau di ambil rata rata 7 orang guru SD dikalikan 26 SD, kali Rp 150.000/orang,dikalikan 4 , kemudian kalikan selama 5 tahun. Berapa duitnya pak,” ujar guru tadi kepada Realitakini.com sebagaimana di kutip dari  sumbartoday.com, Senin (5/12).
Lebih lanjut menurut guru tadi, Uang sertifikasi dikumpulkan oleh salah satu kepala sekolah, Zr, yang kemudian disetorkan lagi kepada H,K3S. Dari H tadi, baru diberikan kepada UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sungai Tarab. Dari UPT diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar, dengan 30 titik bagian, diantaranya Kepala Dinas, Kepala Bidang SD dan Bidang Program di Dinas pendidikan kabupaten Tanah Datar,”ucapnya.
Adanya  peraturan tentang larangan Pungutan Liar (Pungli), ternyata tidak membuat gentar para pelaku-pelaku pungli. Terbukti beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, diduga praktek pungli ini malah menjadi hal yang lumrah.
Ketika dugaan pungli tersebut kepada Zr yang mengumpulkan dana tersebut,  ia membantah keras bahwa telah terjadi pungutan liar tadi. “Itu bohong pak. Kita tidak pernah memungut dana dalam bentuk apapun,” jelas Zr  di ruang kerjanya.
Hal senada juga ditegaskan UPT, “Semua itu bohong. Gak benar itu, Kita tidak pernah memungut biaya apapun dari guru guru tersebut, Itu cuma isu pak.”jawab Ermainis,SPd selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sungai Tarab.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Tanah Datar, melalui Kabid SDnya Inhendri Abas, membenarkan tentang berita tersebut. Namun pihaknya tidak pernah sepersenpun menerima dana sertifikasi tersebut. “Berita ini memang sudah merebak. Namun saya tegaskan tidak ada sepeserpun uang sertifikasi dari guru guru yang saya terima, bahkan dalam bentuk apapun.Namun karena ini sudah menjadi konsumsi publik, kami akan usut sampai tuntas, tolong bantu kami,” ucap Inhendri Abas (*cm)
Previous Post Next Post