Wagub sumar Nasrul Abit:Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E Government

Realitakini.Com-Sumbar
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 21tahun 2017 yang mengangkat tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E Government, patut menjadi evaluasi untuk meningkatkan layanan publik di Sumatera Barat (Sumbar) yang tergolong kurang berinovasi jika mengacu hasil Top 99 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Pada tahap pengerucutan Top 99, tidak ada inovasi layanan publik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang tercatat di KemenPANRB. “Kami di Sumbar terus berupaya meningkatkan layanan publik. Akhir tahun 2016, Ombudsman memberikan predikat kepatuhan tinggi pada Pemprov Sumbar dalam menerapkan standar pelayanan publik. Kalau masih ada yang kurang kita terus lengkapi,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (25/4/2017).

Menurut Wagub, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Hari Otonomi Daerah harus menjadi momentum untuk meningkatkan layanan pada publik dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga cepat, murah, mudah, dan lebih dekat ke masyarakat.“Kami juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan e government,” tuturnya.Sementara itu, terkait tidak masuknya inovasi pelayanan publik Sumbar pada kompetisi Top 99 KemenPANRB, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Sumbar, Irwan mengatakan, pada kompetisi tahun 2017, hanya 4 inovasi yang didaftarkan Sumbar. Diantaranya, pelayanan di Rumah Sakit Jiwa HB Sa’anin, Rumah Sakit Achmad Mochtar, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perbenihan Tanaman Hutan.

“Pada saat pendaftaran kompetisi inovasi pelayanan publik, di Sumbar terjadi perubahan OPD dan pejabat eselon II, sehingga OPD tidak terfokus mengikutsertakan inovasi pelayanannya,” paparnya.Kendati demikian, pelaksanaan inovasi pelayanan di Sumbar tetap perlu dievaluasi. Pelayanan publik yang telah mendapat predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman harus ditingkatkan dengan adanya inovasi.“Kami belajar dengan kondisi ini. Tahun mendatang tiap OPD harus melahirkan 1 inovasi layanan publik, sehingga banyak yang diikutsertakan dalam kompetisi. Seperti Jawa Timur, seluruh OPD ikutserta,” bebernya.


Menurut Irwan, untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik di Pemprov Sumbar, akan dibentuk tim independen untuk ikut menyusun inovasi pelayanan publik di masing-masing OPD.“Kami akan buat surat edaran pada setiap OPD untuk membuat satu inovasi tertentu yang nantinya dinilai tim independen. Targetnya bukan sekedar untuk masuk dalam Top 99 Inovasi pelayanan publik KemenPANRB, namun itu kebutuhan untuk mendekatkan layanan ke masyarakat,” tutupnya.Untuk diketahui, pada 20 April lalu, Menteri PANRB Asman Abnur memutuskan, dari 3.054 inovasi pelayanan publik dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang diikutsertakan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2017, terdapat 99 inovasi yang dinilai bagus. 4 Inovasi pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumbar yang diikutsertakan, tidak ada satupun yang lolos. Nantinya, dari 99 inovasi yang dipilih KemenPANRB akan diuji kembali oleh tim panel independen, serta akan ditinjau langsung ke lapangan untuk dikerucutkan menjadi Top 40 pada bulan Juni mendatang.(Wt*/semangat sumbar)
Previous Post Next Post