Direktur PT Gravika Putra Mandiri Diduga Melakukan Penipuan

Realitakini .Com – Padang 
Direktur PT Gravika Putra Mandiri (PT GPM) karena diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Sebanyak 84 orang menjadi korban dugaan kasus penipuan ditangkap Polres Kota Padang  

Kombes Pol Chairul Aziz Kapolrsta Padang mengungkapkan, terbongkarnya inevestasi bodong ini berdasarkan laporan 7 korban yang telah menanamkan modalnya ke PT GPM. ” Modusnya PT GMP menawarkan sebuah tanah dan rumah kepada korban kesejumlah orang dan meminta uang panjar,” ungkap Kombes Pol Chairul Aziz, Kamis (27/7/2017).Total ada 87 orang yakni 77 laporan dari Polda Sumbar.,” Tersangka M telah kita tahan, sedangkan kita masih buru pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

” Korban mengetahui kalau property itu adalah milik PT GPM selaku Developer, padahal PT GPM tidak pernah menepati janjinya membangun rumah yang telah dibayar panjar,” paparnya.

Para korban tergiur dengan promosi yang dilakukan oleh para marketing dari PT GPM. Bahkan, mereka juga memasang spanduk di berbagai lokasi dengan harga murah.Akibat perbuatannya, Tersangka akan dijerat dengan pasl berlapis, yakni pasal penipuan dan pasal perlindungan Konsumen dengan ancaman kurungan maxsimal 5 tahun penjara.(Wt/red)
Previous Post Next Post