Wagub Sumbar Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2018 ke Rakyat Daerah DPRD Provinsi SumBar

Realitakini.com.-Sumbar
Wakil Gubernur Sumbar  Nasrul Abit menyampaikan Nota Pengantar RAPBD 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Pengajuan  ini dilangsungkan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (27/9).Pada kesempatan ini Nasrul Abit  menyebutkan, total APBD direncanakan Rp 6,09 triliun. Terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 5,9 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp6,07 triliun.

Nasrul Abit  menerangkan, peningkatan tersebut bisa digenjot melalui pajak daerah yang diproyeksikan bisa meningkat dari Rp1,5 triliun tahun 2017 menjadi sekitar Rp1,6 triliun tahun depan. Pengelolaan kekayaan daerah juga diproyeksikan naik dari Rp95,8 miliar menjadi sekitar Rp122 miliar dan pada pendapatan lain yang sah juga bisa dinaikkan dari Rp375 miliar menjadi sekitar Rp466 miliar. Tahun 2018 ditargetkan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar 13 persen dari tahun 2017 sebesar Rp2,01 triliun menjadi Rp2,27 triliun. Untuk PAD bisa ditingkatkan meskipun diperkirakan akan terjadi penurunan dari pos pendapatan yang bersumber dari retribusi namun penurunan hanya sekitar Rp4,4 miliar dari Rp19,4 miliar menjadi Rp15 miliar," terangnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim saat memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD tahun 2018 tersebut menyatakan, DPRD bersama pemerintah segera akan melakukan pembahasan terhadap RAPBD. Tahapan akan dimulai dari pembicaraan di tingkat Komisi dengan OPD mitra kerja terkait kemudian dilanjutkan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," katanya.

Hendra menegaskan, pembahasan akan dilakukan secara cermat dan detail namun hendaknya sudah harus selesai paling lambat pada bulan Desember mendatang."Pembahasan akan dilakukan secara cermat dan teliti agar program yang akan didanai dengan anggaran daerah bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat .

Hendra Irwan Rahim berharap, tahapan pembahasan hingga penetapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga pelaksanaan APBD dapat dimulai dari awal tahun. Hal ini sangat penting menjadi perhatian agar anggaran yang disediakan dapat terserap secara optimal. Paling lambat Desember APBD sudah ditetapkan sehingga pada Januari tahun 2018 kegiatan sudah bisa dilaksanakan agar anggaran bisa optimal dan tidak terjadi Jelasnya.(Wt/02)
Previous Post Next Post