Sebagai Agent Of Change, ASN Pemerintah Kota Padang Harus Mampu Memberikan Perubahan Berarti


 Realitakini.com-Padang 
Asisten III Pemko Padang, Didi Aryadi mengatakan,”agenda reformasi birokrasi Pemerintah Kota Padang pada area manajemen perubahan yaitu pembangunan agen perubahan reformasi birokrasi secara formal di Pemerintahan Kota Padang Hal ini ia katakan, saat membuka workshop Sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang mengikuti "Workshop Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kota Padang Tahun 2018" di Hotel Grand Inna Muara Padang, Kamis (22 Maret 2018).

Sebagai Agent Of Change, ASN di Pemerintah Kota Padang harus mampu memberikan perubahan yang berarti bagi masyarakat. "Tugas kita melayani, dan berikanlah pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat," ungkap Didi.

Didi berharap, workshop tersebut hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam memperoleh bekal untuk mendukung Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien serta birokrasi dengan pelayanan publik yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota, Sandra mengatakan, workshop ini dalam rangka memberikan pembekalan bagi ASN yang telah terseleksi sesuai kriteria menjadi agen perubahan reformasi birokrasi di lingkungan Pemko Padang.

Dengan tujuan, Agen Perubahan memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk melaksanakan perannya sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, dan sebagai mediator dalam melaksanakan birokrasi pemerintah.

Workshop Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Pemko Padang yang digelar selama dua hari tersebut menghadirkan pembicara Widyaiswara dari Badan Pengembangan Sumber Daya manusia, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, yaitu Imam Iskandar dan Aryo Santiko. (Hms/wt)
Previous Post Next Post