Dua Fraksi DPRD Sumbar Tolak Perda Pertangjawaban APBD 2018

Realitakini.com-Padang 
Pengambilan keputusan DPRD terhadap Ramperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 , Penyampaian Nota Pengantar 3 Ranperda yaitu : Ranperda tentang pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Ranperda tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daera. Dan Peripurna Laporan Harmonisasi Bapemperda terhadap Ranperda diluar propemperda tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Sumbar Enerjidi gelar dalam  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat  Senin (24/6)

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar H.Ir Hendra Irwan Rahim, MM  dan  sekaligus memepin rapat dan membuka langsung rapat tersebut . Pada kesempatan ini disampaikan  tentang rangkuman  terhadap pengelolaan  pendapatan dan belanja daerah  pada APBD 2018  berjumlah 97,34 % tereallisasi  90,89 % yang pada akhirnta terdapat sisa belanja yang cukup besar yaitu Rp. 628.273.441.054, 68.  Keadaan ini perlu menjadi catatan dan perhatian oleh Pemerintah daerah provinsi Sumatera  Barat dan OPD . DPRD  Sumbar ujar Hendra. Ia  menghimbau pemerintah agar dapat mengoptimalkan  kinerja  pengelolaan  belanja daerah  di masa  mendatang dari aspek akuntabilitas , kinerja pengelolaan keuangan  daerah tahun 2018.

“Secara umum, realisasi pengelolaan APBD tahun 2018 telah berjalan optimal, namun realisasi belanja daerah masih belum optimal yang hanya terealisasi sebesar Rp. 6,26 triliun, sehingga mengakibatkan Silpa sebesar Rp628 miliar,” ujar Hendra di Gedung DPRD Sumbar, Padang.

Ia mengatakan, hal tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), agar pengelolaan keuangan daerah ke depan bisa terserap lebih baik.“Dari perolehan audit BPK RI, Sumbar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), itu belum sepenuhnya menjadi acuan, kerena DPRD masih mencatat adanya kegiatan yang belum tepat sasaran,” ungkapnya.

DPRD mencatat, kelemahan yang ditemukan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 masih sama dengan tahun sebelumnya. Di antaranya, target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak lebih rendah dari potensi yang ada. Hal tersebut dikarenakan masih lemahnya pengawasan sehingga tidak sesuai sasaran.

“Tidak hanya itu, proses tender kegiatan juga mengalami keterlambatan. Terjadinya permasalahan yang sama dari tahun ke tahun menandakan OPD terkait belum serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap peningkatan kinerja dalam pengeloaan keuangan daerah,” tegas politisi Golkar tersebut.
Hendra merinci alokasi bantuan keuangan kabupaten/kota sangat rendah dengan capaian 4,87 persen, padahal dana tersebut sangat strategis untuk mempercepat pembangunan daerah. Berangkat dari sejumlah persoalan itu, DPRD meminta Pemprov Sumbar melakukan inventarisir capaian kinerja yang belum selasai dan memasukkannya ke APBD-perubahan tahun 2019.

Namun diakhir Rapat Paripurna Dua Fraksi menolak dan tidak menerima  Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 untuk disahkan menjadi Perda  yakni Fraksi Nasdem dan Hanura , hal ini dikatakan Ketua Fraksi Hanura Armiati .Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumatera Barat Drs. Armiati ,MM 

Armiati menjelaskan alasan penolakan tersebut  terutama  mengenai Beasiswa pada PT Rajawali  sampai saat ini belum juga selesai pergubnya , untuk itu Fraksi Hanura  meminta pemerintah memberi penjelasan   terkait permasalahan ini  dan untuk cepat diselesaikan karena Dana Beasiswa  sangat dibutuhkan  untuk menciptakan SDM  berkualitas  yang akan memberikan kontribusi  terhadap pembangunan daerahDalam kesempatan terpisah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemeriksaan pertanggung jawaban APBD 2018 dilakukan oleh banyak pihak termasuk BPK dan Inspektorat. Untuk itu semua masukan, terang Irwan, akan diterima dan ditindaklanjuti (wt*)

Post a Comment

Previous Post Next Post