--> Pemprov Sumbar Tidak Komitmen Dengan Janji Ketua Komisi V DPRD Sumbar Meradang…... - Realita Kini

Realitakini.com-Padang
H. Hidayat, S,S, MH  ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meradang….  Ia mengaku kecolongan lagi oleh pemerintah provinsi Sumatera Barat, Sekaitan belum terealisasi pembayaran tambahan  honor guru honorer SMA dan SMK . Padahal, tambahan tersebut sudah disepakati dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sejak januari lalu.

".Anggaran itu sudah tersedia di dalam APBD sesuai kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dengan ini, kami menegaskan, bahwa DPRD Sumatera Barat kecolongan lagi," tegas Hidayat.Ini disampaikan H. Hidayat, S,S, MH di dampingi Drs. H. Achiar, S.Pd, MM. pada Konfrensi Pers bersama awak media, Selasa 11 juni 2019 pukul 15.00 Wib di ruangan Pers Room DPRD Sumbar 

Dia menegaskan sebutan kecolongan, karena pihak eksekutif tidak pernah  komitmen dengan apa yang telah disepakati.. Badan Anggaran mewakili DPRD ,TAPD dari pemerintah provinsi mengadakan kesepakatan  bersama sehingga tertuang di dalam APBD. Ternyata, pihak eksekutif tidak pernah  komitmen dengan apa yang telah disepakati," ujar Hidayat.

Hidayat menerangkan, dari 16 ribu tenaga pendidik dan kependidikan di tingkat SMA dan SMK negeri di Sumatera Barat, 5.251 orang merupakan tenaga honorer. Sebelumnya, tenaga honorer ini dibayar Rp35 ribu per jam per mata pelajaran. Untuk tahun 2019 disepakati untuk menaikkan menjadi Rp50 ribu per jam per mata pelajaran, dananya sudah disediakan di dalam APBD. 
.
"Namun, sampai akhir Mei 2019, guru honorer tersebut masih menerima bayaran Rp35 ribu per jam per mata pelajaran seperti sebelumnya, bukan Rp50 ribu seperti yang sudah disepakati," tuturnya.

Untuk itu, Hidayat memminta pemerintah provinsi Sumatera Barat melaksanakan komitmen bersama yang telah dituangkan di dalam APBD. Dia mengakui, meski sudah dinaikkan Rp15 ribu sekalipun, itu belum memadai bagi guru honorer dibanding dengan beban tugas dan tanggungjawab yang mereka emban.

"Mustahil kita berbicara peningkatan kualitas pendidikan kalau persoalan seperti ini saja tidak komitmen. Peran guru honorer di sekolah saat ini masih sangat dibutuhkan karena kita masih terjadi kekurangan tenaga pendidik," tegasnya.

Senada, anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Achiar juga menyayangkan tidak direalisasikannya tambahan anggaran tersebut. Padahal sudah dibahas bersama antara Banggar dengan TAPD. 

"Tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan karena sudah dimasukkan ke dalam APBD. Seperti pendapat Ketua Komisi V tadi, DPRD kecolongan dalam hal ini," bebernya. 

Dia meminta, tambahan sebesar Rp15 ribu per jam pelajaran dari semula Rp35 ribu menjadi Rp50 ribu tersebut tetap harus dibayarkan sejak Januari 2019. Alasannya, anggaran sudah disepakati dan disediakan untuk satu tahun. 

Seperti diketahui, jenjang pendidikan menengah atas (SMA dan SMK) terhitung Januari 2017 menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014. Sedikitnya 600 lebih jenjang pendidikan SMA dan SMK di Sumatera Barat diantaranya 375 merupakan sekolah negeri. Dengan 16 ribu lebih tenaga pendidik dan kependidikan, sebanyak 11 ribu lebih berstatus Pegawai Negeri Sipil dan 5 ribuan lainnya adalah guru berstatus honorer.

"Latar belakangnya pada akhir 2018 badan anggaran bersama untuk menaikkan nilai honorer pada gurunya Rp500.000,- orang atau lebih dari Rp35.000,- per jam kerja. Namun terakhir berdasarkan laporan pengaduan dari para guru honorer ternyata itu jika dirotasikan oleh Pemprov Sumatera Barat ini, kami menilai ini tidak lagi apa yang telah terjadi kesepakatan antara DPRD dan Gubernur terkait kebijakan anggaran untuk sektor pendidikan Kementerian diabaikan oleh Pemprov kita berharap kejadian tersebut kita ingin nya," paparnya.

Laporan pengaduan Seta aspirasi beberapa orang guru honorer di tingkat Dikmen pendidikan menengah SMP SMK SMA dan SMP terkait komitmen Pemprov Sumatera Barat. Dari angka Rp35.000 menjadi Rp50.000 proses pembahasan. November 2018 bersama penanggalan telah bersepakat dan bersih 7 alokasi anggaran untuk guru honorer ini dari 35000 per jam menjadi Rp50.000 per jam disepakati dan disetujui.Mencermati laporan dari masyarakat tersebut dari guru-guru kami Coba konfirmasi ke dinas pendidikan ternyata. Tidak bisa merealisasikan besaran tersebut padahal dari awal kita ingin per Januari dihasilkan.

"Selama ini, mereka hanya mendapat honor Rp35.000 per jam hitungan per jam 3 ya jam,"ungkap Hidayat.

Hidayat juga sempat emosi terhadap laporan dari pada guru honorer tentang mereka terima tiap bulan. Dan ini membuat Ketua Komisi V DPRD Sumbar meradang tentang keluhan para guru honorer dan dia akan mempertanyakan hal itu pada pemprov Sumbar.

"Ini adalah bentuk colongan yang kali kesepian yang dialami oleh DPRD terkait tidak komiknya Pemprov sumatera barat terutama untuk bersepakat menaikkan tunjangan guru honor dari Rp35.000,- perjam menjadi Rp50.000,- dan itu hanya tambahan Rp15.000,-,"ujar Hidayat.

Tidak bisa dirasakan karena memang tidak ada pengesahan Dipa. Penggunaan anggaran dari Bakeuda. Banggar itu pun juga rekomendasi dari kondisi dimana kita datang ke sekolah kita bertemu dengan para guru honor aspirasi masyarakat tersebut ternyata kecolongan lagi DPRD ini tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumbar.

"Sangat tidak beretika dipikir dalam tata krama antara DPRD dan V browser unsur penyelenggara pemerintahan daerah mengawinkan Ternyata satu pihak ketiga nikah ketika memang dari bako membawa sama dalam konteks itu. Bayangkan saja hanya 15 ribu kenaikannya,"ucap Hidayat dengan nada kesal.

Guru honorer yang dapat tambahan ketika yang guru PNS jika dapat menerima seperti yang sudah saja 35000 per jam tidak mengajar gitu ini padahal kalau seandainya 5251 ini protes tidak mengajar dia saya pastikan proses belajar mengajar di stagnasi.

"Intinya kita berharap karena ada perubahan perubahan jadwal anggaran mengenai regulasi dasar hukumnya itu dari Pemprov yang paham kita ingin nya kita minta hak daripada guru honor yang 5000 lebih ini dibayarkan Apakah rapelkan namanya apakah pokoknya dibayarkan per Januari,"pungkas Hidayat. (Wt/y)

 
Top