Kadis Koperindag Tersandung Kasus Operasi Tangkap Tangan

Realitakini.com TANAH DATAR
Polres Tanah Datar mengadakan konferensi Pers terkait operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap terduga Kadis Koperindag Tanah Datar inisial MW dan seorang kontraktor Inisial SY, pada hari rabu tanggal 25/09/2019 di lobbi Mapolres Pagaruyung Batusangkar Sumatera Barat.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, SIK, M.Si, di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Purwanto, SH, M.H  menyampaikan memang telah di lakukan penangkapan dan  Penahanan terhadap dua terduga pelaku OTT MW dan SY pada hari selasa tanggal 24/09 bertempat di ruangan terduga di kantor Dinas Koperindagtam Tanah Datar.

Dalam keterangan Persnya AKBP Rokhmad Hari Purnomo mengatakan penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto bersama anggotanya sekita pukul 08.00 setelah mendapat informasih ada seorang pejabat minta uang kepada kontraktor yang mengerjakan Proyek Pasar Koto Baru, langsung dilakukan penyelidikan , dan satreskrim berhasil mengamankan dua orang pelaku Kadis MW dan SY sebagai Dirut PT Harri Putra. dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Ratusan ribu sebanyak Rp 20 juta dan dua buah ponsel Android, satu buah ponsel lipat samsung, KTP, Dompet warna hitam, Selanjut nya pelaku bersama barang bukti di bawah ke polres Tanah Datar untuk di periksa lebih lanjut.

Kapolres Tanah Datar mengatakan Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, MW di jerat pasal 12 hurup a  junto pasal 11 UU no. 20 tahun 2001  tentang Perubahan UU no 30 tahun 1999 tentang Pemberantasan tidaka pidana korupsi dengan ancaman Hukuman 20 tahun penjara, Sementara itu pelaku SY di jerat pasal 05  huruf w junto pasal 11 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU no.30 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman 4 tahun penjara(Rel/M)

Post a Comment

Previous Post Next Post