Diduga Penyaluran Bansos Di Jorong Pembangunan Tak Tepat Sasaran, Kepala Jorong Dan Kepala Dinsos Saling Tuduh.

Realitakini.com-Pasaman
Banyaknya masyarakat di Jorong Pembangunan Nagari Cubadak Kecamatan Duo Koto yang dinilai mampu secara ekonomi,  menerima bantuan berupa BPNT, PKH, dan bantuan sosial lainnya , Hal ini  sangat dikeluhkan masyarakat setempat. Padahal menurut  menurut inpormasi yang di himpun Realitakini,com masih banyak orang miskin, dhuafa, janda tua renta dan keluarga miskin dan cacat dijorong tersebut, tapi malah tak dapat bantuan apapun sama sekali. 

Persoalan ini, diungkapkan masyarakat jorong Pembangunan, yang diantara mereka, meminta tidak disebutkan identitasnya,  Dirinya merasa sedih, karena melihat ada keluarga penderita cacat, miskin dan tengah sakit - sakitan, namun tak memperoleh bantuan apapun. 

"Saya melihat, banyak masyarakat yang kaya dan mampu secara ekonomi, tapi malah mereka yang dapat bantuan. Sedangkan keluarga penderita tuna netra, miskin dan tengah sakit - sakitan, tak memperoleh bantuan apapun dari pemerintah", ujar salah seorang yang bernama  Raka (46) tahun dengan nada sedih. 

Mengenai tidak tepat sasarannya bantuan sosial di Jorong Pembangunan tersebut, kami pun menemui Kepala Jorong Nasran di kediamannya baru - baru ini. Menurut Nasran, pendataan dilakukan langsung oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasaman. 

Dirinya juga heran, ujar kepala Jorong pembangunan.Mengapa data yang dimasukan bukan masyarakat miskin? tapi malah orang yang mampu secara fisik dan ekonomi. "Pendataan langsung dari petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasaman. 

Sedangkan data masyarakat miskin yang kami ajukan, malah tidak ditanggapi, sehingga tidak ada perubahan data", jelas Nasran. "Akhirnya, yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang mampu secara ekonomi, bukan masyarakat tidak mampu, yang mendapatkannya. 

Padahal, petugas pendata merupakan warga Kejorongan ini", lanjutnya. Ketika dikonfirmasikan lebih lanjut mengenai persoalan ini kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Efka Emi, SH pada Jumat (8/11) via selulernya, Kadinsos mengatakan bahwa, data masyarakat miskin yang layak menerima bantuan sosial ditentukan oleh pihak Kejorongan dan Nagari melalui Musyawarah Nagari.

"Data masyarakat yang layak menerima bantuan berasal dari Kepala Jorong, yang diberikan kepada petugas Puskesos dan diputuskan melalui Musyawarah Nagari", jelas Efka Emi. "Merekalah yang tau pasti, siapa saja warganya yang paling butuh dan layak menerima bantuan. Data dari hasil Musnag tersebut lah, yang kami kirimkan ke Kementerian Sosial", lanjutnya. (Zein)

Post a Comment

Previous Post Next Post