Pemilihan Rektor UNITAS Padang Di Sinyalir Sarat Kolusi Dan Nepotisme.

Realitakini.com – Padang 
Pelantikan Rektor Universitas Taman Siswa (UNITAS) yang dilakukan Yayasan Taman Siswa pada Sabtu (16/11/2019) sangat disesalkan banyak pihak,Karena pelantikan tersebut  di duga syarat kolusi dan Nepotisme dan  melanggar prosedur ,karena haya dilakukan sepihak. Dan pelantikan tersebut dilakukan tanpa melibatkan Civitas Akademika UNITAS , baik dari tingkat mahasiswa hingga Senat Universitas.

Menurut impormasi yang di himpun Realitakini.com mahasiswa sempat menyandra ketua yayasan Ki Irwandi Yusuf, SH yang akan melantik  Sepris Yonal ,SE,MM menjadi Rektor Baru UNITAS karena  pelntikan Sepris  tidak sesuai dengan hasil pemilihan Rektor yang dilaksanakan , dalam pemelihan Rektor secara demokrasi  yang ada tiga calon terpilih  hasil Rapat senat  yang pertama .Ir. Rudy Kusuma, MP, Ph.D mendapat suara 13 ,kedua, Dr.Ir.Irwandi Sulin, MP  mendapat suara 11 sedangkan yang ketiga baru Sepris Yonaldi, SE, MM,cuma dapat suara cuma 9 tapi entah ada apa ? kok suara yang paling yang sedikit diangakat dan di tetapkan menjadi Rekto ketika hal tersebut di kompirmasi pada salah seorang ,orang dalam di UNITAS Padang yang berinila  Zs ,Ia mengatakan ,”udah ada kesepakatan antara ketua yayasan dengan mahasiswa entah kesepakatan apa, sampai berita ini di turun belum diketahui  bentuk kesepakatanya.

Menurut salah seorang anggota Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) UNITAS  Padang  yang berinisial Hn  dimping  Wd dan beberpa rekannya  menjelaskan,” mahasiswa juga  seharusnya mendapatkan sosialisasi mengenai calon rektornya  seperti yang umum dilakukan kampus lain di Indonesia.  Sehingga, mahasiswa dapat mengetahui rekam jejak, visi misi  dan komitmen rektor barunya terhadap tridarma perguruan tinggi.

Dalam Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, serta Statuta UNITAS sendiri mengenai pemilihan Rektor, jelas-jelas disebutkan bagaimana prosedur pengangkatan Rektor di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ketika  ditanya apakah pelantikannin sarat dengan kolusi dan nepotisme , namun Hn mengatakan Hal itu kami ngak bisa jawab namun kalau kita melihat dari kenyataan ya kira kira begitu lah,” ujar Hn. Hal yang sama juga di ungkapkan salah seorang Alumni UNITAS
.
Salah satunya seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 2705/D/T/1998, disebutkan bahwa proses pemilihan Rektor dimulai dari Senat Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan Rapat Senat untuk memberi pertimbangan kelayakan calon pimpinan PTS sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Statuta Perguruan Tinggi.Kemudian, Badan Pengurus PTS (BP-PTS) memilih salah seorang dari calon-calon pimpinan perguruan tinggi yang telah mendapat pertimbangan senat perguruan tinggi, terakhir BP-PTS dapat mengangkat Pimpinan PTS setelah memenuhi persyaratan Umum dan Administrasi tersebut.

"Keputusan yayasan itu tidak serta merta menjadikan Yayasan Taman Siswa menjadi superior dan dapat sewenang-wenang memilih Rektor tanpa mengikuti perundang-undangan yang berlaku serta statuta UNITAS karena UNITAS adalah sebuah lembaga yang memiliki kedaulatan dan aturan yang harus ditaati," kata Hn sabtu  (16/11).

Dirinya juga menyesalkan pihak Pemerintah, dalam hal ini kompertis  wilayah X yang seolah-olah memberikan dukungannya terhadap tindakan melanggar prosedur dengan menghadiri acara pelantikan yang diselenggarakan oleh yayasan UNITAS.

Padahal menurut peraturan yang berlaku, justru seharusnya Menteri dapat membatalkan pengangkatan Pimpinan PTS apabila proses pengangkatan Pimpinan PTS tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Hn dan rekan rekanya menegaskan, dirinya tidak mem permasalahkan mengenai pengantian Rektor UNITAS. Namun menurutnya, pemerintah juga harus melihat masalah ini secara jernih, dan melihat bagaimana prosedur yang benar dalam pengangkatan Rektor
.
"Silahkan saja jika yayasan ingin mengganti Rektor. Namun ikutilah prosedur yang benar, berilah kesempatan kepada semua pihak untuk mengusung calon, baik dari pihak yayasan, senat, maupun Kemenristek-Dikti, kemudian semuanya dimasukan dalam pemilihan Rektor disenat universitas," ujarnya
.
Dengan pengangkatan melalui prosedur yang benar dan tidak melanggar hukum, diharapkan kedepannya Rektor yang terpilih mampu untuk mendapatkan legalitas, sehingga mendapatkan dukungan dari seluruh Sivitas Akademika UNITAS dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik,”ujarnya .Dan ketika  hal tersebut dikompirmasi kepada ketua senat yang bernama Baizardi AS,SH,MH mengatakan yamg kami tetapkan adakah  Ir. Rudy Kusuma, MP, Ph.D bukan  Sepris Yonal ,SE,MM  Namun semua kewenangan terletak di tangan BP- PTS ujar Boizadi dan kami pun tidak ada kesepakayan dengan yayasan untuk mengangkat  Sepris Yonal ,SE,MM Rektor , kamai tetap memelih suara Ir. Rudy Kusuma, MP, Ph.D karean dialah suara yang terbayak dalam perolehan suara secara bekrasi ujar Baizardi.(Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post