73 Jerigen BBM Jenis Solar Bersubsidi Di Amankan Polres Dharmasraya

Realitakini.com-Dharmasraya 
Satu orang tersangka berhasil dicokok polisi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dharmasraya kembali amankan puluhan jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi

"Benar pihak kami telah mengamankan 73 jerigen ukuran 35 yang berisikan 31 liter berisikan BBM jenis solar dan satu unit kendaraan roda empat suzuki cary warna hitam BA 9286 VA (Palsu) di kemudikan oleh Rahman Syah alias Bujang bin Nazarudin (49) Warga Pulau Tamiang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada hari Rabu (18/12) 

 Bertempat di Jalan Lintas Sumatera, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,"ungkap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, melalui Humas Polres Brigadir Hendra sebagai mana di kutip dari harian haluan . 

Pada kesempatan itu, ungkap Hendra, sehubungan dengan dugaan perkara tindak pidana penyalahgunaan  angkutan niaga BBM bersubsidi jenis solar, sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 55 UU no.  22 tahun 2001 tentanh migas, maka pihak polres mengamankan tersangka bersama barang bukti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Lanjut Hendra, dari hasil sementara keterangan tersangka ke penyidik, tersangka mengambil BBM dari SPBU dengan nomor seri 14.275.551 Kiliran Jao, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar

Post a Comment

Previous Post Next Post