Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh,Amankan Satu Tersangka Jenis Shabu












Payakumbuh-Realitakini.com

 Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali melihatkan taringnya dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba,  pada Hari Sabtu (7/12/2019) dinihari  team yang dipimpim langsung Kasat Narkoba Iptu Desneri SH MH berhasil menangkap satu orang tersangka WS (38) yang akan melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di Kelurahan Tanjung Pauh Kecamatan Payakumbuh Barat.

 "Penangkapan ini diawali dengan informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar Narkoba yang sering malukan transaksi di kelurahan Tanjung pauh, kemudian informasi tersebut kita dalami,"Alhamdulillah kita berhasil menangkap satu orang tersangka beserta barang buktinya,"ujar Perwira Polisi itu.

Ditambahkan lagi, setelah kita periksa dan kita geledah selain satu paket narkotika jenis shabu juga ada satu pucuk senjata soft gun jenis pistol serta proyektil yang siap ditembakan, dari hasil interogasi tersangka ternyata pecatan anggota TNI AD tahun 2017 dari kesatuan kodim 0506 tanggerang dengan pangkat terakhir Serma" ucapnya.

Sementara itu,Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan SIK MH pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa Polres Payakumbuh didukung penuh oleh Forkopinda Kota Payakumbuh dalam pemberantasan dan penegakan hukunam peredaran gelap Narkoba, kita tidak akan pandang bulu, lebih baik kita habisi para pengedar narkoba yang hanya beberapa orang demi menyelamatkan anak anak muda kita generasi penerus bangsa,"ulas Kapolres yang penuh dedikasi itu.

Untuk pengusutan lebih lanjut tersangka WS (38) beserta barang bukti berupa tiga paket  narkotika gol 1 jenis sabu, kaca pirek serta alat hisap, satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna putih, dengan nomor polisi BA 3638 M, satu, timbangan digital Serta sat pucuk senjata jenis airsoft gun dan dua tabung gas ditahan dan disita oleh Sat Res Narkoba untuk proses penyidikan.(YY)

Post a Comment

Previous Post Next Post