Enam Wilayah di Kabupaten Malang Masuk Zona Rawan Kecelakaan

Realitakini.com,-Kabupaten Malang 
Sedikitnya ada enam wilayah di Kabupaten Malang masuk zona rawan kecelakaan lalu lintas (Lalin).Enam wilayah tersebut yakni, wilayah Kecamatan Singosari, Lawang, Kepanjen, Pakisaji, Bululawang dan wilayah Kecamatan Turen.

Kanit Laka Lantas Polres Malang, Ipda Agus Yulianto, Sabtu (11/1/2020) menjelaskan, dari enam wilayah yang masuk zona rawan tersebut, ada tiga wilayah yang paling sering terjadi kecelakaan salah satunya, Jalan Raya Thamrin Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.

Pasalnya, kontur jalan tersebut bergelombang, di tambah arus lalu lintas terbilang padat. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan, jelas Agus.


Menurut Agus, berdasarkan data Unit Laka Lantas Polres Malang tahun 2019 lalu, ada 798 kasus kecelakaan di wilayah tersebut. Jika dihitung rata-rata, kata Agus, setiap tahun ada sekitar 200 jiwa yang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Untuk itu, dengan tingginya angka kecelakaan ini, ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Misalnya melawan arus, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan serta melanggar rambu lalu lintas.


Sebab, dari analisa kepolisian insiden terjadinya kecelakaan biasanya karena dengan melakukan pelanggaran lalu lintas.(al) 


Post a Comment

Previous Post Next Post