KIS Tak Berfungsi, DPRD Bersama Pemkab Pasaman Ambil Langkah Cepat

Realitakini.com.- Pasaman,
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Bustomi, S.E akan segera mengambil langkah cepat bersama Pemkab Pasaman, terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS) masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan. 

Pasalnya, tercatat ada sekitar 18 ribu KIS masyarakat Pasaman sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan tidak berfungsi. Kepada wartawan, Bustomi mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pihak eksekutif Pemkab Pasaman, untuk segera mengambil langkah tepat dan cepat dalam mengatasi persoalan ini. 

"Untuk langkah awal, kami bersama teman-teman anggota dewan, sudah memanggil dan melakukan hearing dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan dan RSUD serta BPJS Pasaman", kata Bustomi. Ia menjelaskan, terjadinya pengurangan tersebut, akibat tidak updatenya data warga miskin yang berhak memperoleh layanan asuransi KIS dari Dinsos Pasaman, ke Puskom pemerintah pusat. 
Untuk itu, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan pemerintah Daerah, salah satunya dengan menanggung biaya berobat para pemegang polish kartu KIS melaui APBD Pasaman. Kalau pemerintah belum siap dengan anggarannya sekarang, maka solusinya bisa dengan meminta pihak rumah sakit untuk tetap melayani pasien KIS yang telah dinonaktifkan dan biayanya ditanggung oleh Pemerintah, setelah itu, nanti dianggarkan dalam perubahan APBD tahun 2020 berjalan, ujar Bustomi. 

Senada dengan Bustomi, Ketua fraksi PAN Yulisman Amd, juga menegaskan agar Pemda Pasaman segera memberikan solusi konkrit untuk menyelesaikan persoalan 18. 000 orang warga Pasaman penerima bantuan jaminan kesehatan tersebut. Sehingga, saat masyarakat berobat ke rumah sakit, tidak ada lagi alasan penolakan dari pihak rumah sakit terhadap masyarakat akibat kartu KIS yang tidak berfungsi, tegas Yulisman.

 Menurut Yulisman, persoalan KIS ini sangat bertolak belakang dengan penyataan Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, yang mengatakan kalau seluruh biaya pengobatan masyarakat Pasaman khususnya pemegang KIS, secara total sudah ditanggung Pemerintah melalui APBD Pasaman. Untuk itu, jika memang ada kartu KIS masyarakat yang ter-anulir, mbok ya disampaikan ke masyarakat, jadi masyarakat tahu dan tidak shock saat mereka ditolak di rumah sakit, tutup Yulisman.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post