Konferensi Pers 2019 Polres Tanah Datar, Kasus Narkoba Meningkat.

Realitakini.com BATUSANGKAR
Polres Tanah Datar mengadakan koferensi Pers Akhir tahun 2019 bertempat di lobbi mako Polres Tanah Datar  Selasa (31/12/2019).Hadir dalam acara itu Kapolres Tanah Datar  AKBP Rokhmad Hari Purnomo, SIK, M.Si Pejabat utama polres Tanah Datar, Kasat Reskrim, AKP Purwanto, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH, MH, Kasat Lantas Iptu Fitri Dewi Utami, SIK, Kasubag humas Iptu marjoni Usman, SH.dan Kasat Sharbara .

Kapolres menyampaikan di tahun 2018 ada 570 perkara dan busa diselesaikan 249 perkara atau 40%, pada tahun 2019 dari 375 laporan, 221 laporan bisa di selesaikan atau 59% penyelesaian perkara naik sebanyak 15%.

Beliau juga mengatakan dari data yang ada perkara atau tindak pidana yang mendominasi di wilayah hukum polres Tanah Datar adalah 3C. yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) dengan perkara sebanyak 46 dan bisa di selesaikan 17 perkara, Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 6 perkara dan bisa di selesaikan 3 perkara, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  ada 30 laporan yang bisa di ungkap 16 laporan. serta Anirat dan penipuan.

Untuk perkara tindak pidana penyalagunaan Narkotika kapolres mengatakan semakin banyak pengungkapan akan semakin bagus, artinya semakin banyak laporan dan  di proses berarti penangkapan dan pengungkapan perkara Narkotika dan psikotropika oleh para penyidik polres Tanah Datar.

Untuk kasus narkotika kapolres mengatakan pada tahun 2018 ada 45 perkara dan tahun 2019 ada 46 perkara semua selesai.

Selanjutnya barang bukti narkoba yang telah berhasil diamankan tahun 2017, sabu sebanyak 58,77 gram, daun ganja kering sebanyak 1.187,13 gram serta tiga batang pohon ganja. pada tahun 2018 barang bukti sabu 117, 09 gram daun ganja kering 3.939,99 gram. Dan tahun 2019 sabu sebanyak 163,86 gram, daun ganja kering 3.565,56 gram.

Sedangkan pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika yang di ungkap tahun 2017,  39 pria dan 5 wanita. pada tahun 2018, 68 pria dan 1 wanita. Dan pada tahun 2019, 71 pria dan 3 wanita.

Menurut kapolres yang menjadi catatan adalah pengungkapan penyalagunaan narkoba dengan barang bukti terbanyak pada penangkapan 21 maret 2019 sebanyak 100 gram sabu dengan kisaran umur pelaku 25-36 tahun.

Sedangkan untuk kasus lalu lintas kapolres mengatakan pada tahun 2018 ada 80 perkara penyelesaian 19 perkara, pada tahun 2019 ada 119 kasus dan penyelesaian 100 perkara.

Dan korban yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas tahun 2018 sebanyak 16 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 142 orang dan kerugian material sebanyak Rp. 123.850.000,-. Tahun 2019 meninggal 21 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan  144 orang serta kerugian material sebesar Rp. 136.950.000,-

Jumlah tindakan yang dilakukan sampai bulan Oktober 2019 denda sebanyak Rp. 386.692.000,- Proses penyelesaian perkara tindak pidana umum tindak pidana narkotika, dan kasus kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan itu Kapolres AKBP Rokhmad Hari Purnomo,  menghimbau agar  masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor saat memarkir di rumah, tempat umum supaya menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia, untuk mengurangi niat atau kesempatan pelaku dalam melaksanakan aksinya.

Kapolres juga menghimbau pengguna jalan agar mentaati peraturan yang sudah ada, menggunakan helm dengan standar SNI, mematuhi rambu rambu lalu lintas serta melengkapi surat surat kendaraan.(M). 












Post a Comment

Previous Post Next Post