KPU Pasaman Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPK




Realitakini.co-Pasaman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2020.

Pengumuman Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Rekrutmen Anggota PPK tersebut, tertuang dalam lembar pengumuman Nomor: 23/PP.05.3-PU/1308/KPU-Kab/I/2020 tanggal 28 Januari 2020, tentang Pengumuman Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Rekrutmen Anggota PPK Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020.
Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Taufiq menjelaskan, "keputusan tersebut diputuskan dalam rapat pleno oleh seluruh komisioner KPU Pasaman di Media Center, Senin (27/1/2020).

Dijelaskan Rodi, "berdasarkan hasil seleksi administrasi dan diputuskan dalam rapat pleno, dari 497 orang pelamar, didapatkan 459 pelamar yang memenuhi syarat dan 38 orang pelamar diputuskan tidak memenuhi syarat".

38 orang pelamar yang TMS tersebut, 17 orang di antaranya terdaftar di SILON sebagai anggota Partai Politik dan tiga orang lainnya terkena periodesasi (sudah menjadi anggota PPK dua periode secara berturut-turut) serta 18 orang pelamar di nyatakan gugur karena persyaratan administrasi yang tidak lengkap, tutup Rodi.

Tampak hadir mendampingi Ketua KPU Pasaman, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Eria Candra, Divisi Hukum dan Pengawasan Ajriaman, Divisi Teknis Juli Yusran dan Sekretaris KPU Pasaman Yuliardi. (Nurman)


Post a Comment

Previous Post Next Post