Pedagang Yang Memakai Badan Jalan Kembali Di Tertibkan

Realitakini.com-Padang Panjang.
Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan Kota Padangpanjang,kembali lakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Sayur Bukit Surungan,Kamis (6/2).

Pedagang yang menggelar barang dagangannya ditata oleh petugas dari Satpol-PP Damkar dan Dinas Perhubungan agar tidak menganggu ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas.Sedangkan untuk sore hari, penertiban dipimpin langsung Kasi Operasional Musben Zakir dibantu beberapa orang anggota personil lengkap.

Fokus penertipan dilakukan sepanjang trotoar jalan Sudirman, Imam Bonjol, Khatib Sulaiman dan ruas jalan dalam kota Padangpanjang.Pihaknya,sudah sering memperingatkan kepada para pedang kaki lima untuk tidak lagi berjualan ditempat tempat terlarang, apa lagi menggelar daganganya sampai memakan badan jalan dan trotoar.

Sesuai arahan Pimpinan, Pemerintah Kota Padangpanjang tidak ingin kota ini berjalan tanpa aturan.Artinya, setiap pelanggaran yang dilakukan masyarakat tentu ada sangsi hukumnya.Seperti pedagang yang berjualan diatas trotoar dan badan jalan, Pedagang Yang Memakai Badan Jalan Kembalisecara aturan tentu sudah melanggar Parda yang sudah dibuat pemko,tambah Musben Zakir. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post