Perjanjian Kerja Sama BPBD Sumbar Terlaksana.

Realitakini.com-Padang Panjang
Sebanyak 19 BPBD Kesbangpol Kabupaten/Kota di Sumatera Barat laksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam menanggulangi bencana secara bersama.

Penandatanganan kesepakatan disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Rabu, 26 Februari 2020 di Hotel Pangeran Beach.

Perjanjian Kerja Sama langsung di tanda tangani oleh Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman dan masing-masing daerah.Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman menyampaikan ini sebuah wujud untuk melakukan penanggulangan bencana secara konfrehensif dan terpadu.

Selain itu juga untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas pelaksanaan penanggulangan bencana di kabupaten dan kota, meningkatkan peran serta Pemprov Sumbar dalam pelaksanaan penanggulangan bencana di kabupaten dan kota. Serta sebagai upaya percepatan kegiatan pengurangan risiko bencana.

"Ruang lingkup jenis bencana yang termasuk dalam PKS ini meliputi banjir (banjir rob dan banjir bandang), tanah longsor, gempa bumi, tsunami dan erupsi gunung api," jelasnya.

Disampaikan Erman Rahman, poin penting dalam PKS tersebut adalah daerah penyanggah bencana seperti daerah yang berdekatan siap selalu untuk membantu daerah yang ditimpa bencana.Erman mencontohkan, jika bencana terjadi di Padang Panjang, Kota Bukittinggi bisa langsung memberikan bantuan. Selanjutnya jika terjadi bencana di Solok Selatan, Kota Solok atau Kabupaten Solok langsung membantu.

"Ini salah satu tujuan kita, agar bencana bisa cepat ditangani secara bersama-sama. Apalagi kita (Sumbar) rawan bencana," ulasnya.

Disampaikannya, bantuan bisa dalam bentuk apa saja baik personil maupun sarana, prasarana serta peralatan dan logistik. Tak hanya itu, PKS juga menekankan untuk memperkuat koordinasi antar BPBD.

"Komitmen ini untuk mempermudah penanganan bencana di daerah. Terjadi bencana langsung keroyokan menanganinya. Tidak hanya saat bencana tetapi juga sebelum dan pasca bencana," ungkapnya.

Erman menerangkan, secara tertulis kerja sama yang telah ditandatangani berlaku selama tiga tahun kedepan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama pula.

"Kedepan kami akan bekerja, bersinergi sesuai dengan apa yang telah disepakati hari ini," pungkasnya. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post