Pilkada Pasaman, KPU Pastikan tidak ada Calon Perseorangan


Realitakini.com – Pasaman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Sumatera Barat pastikan tidak ada calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dari perseorangan atau jalur independen pada Pilkada September 2020 mendatang.
Pasalnya, sejak tahapan pendaftaran dibuka pada 19/02 hingga resmi ditutup 23/02/2020, tak ada satu pun syarat dukungan para calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dari jalur independen.
Demikian disampikan Komisioner KPU Pasaman Juli Yusran, Senin (24/2/2020). 

"Sampai hari terakhir (23/2) pukul 24.00 waktu setempat, belum ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan", ungkap Juli Yusran.

Juli menjelaskan, KPU Pasaman sifatnya menunggu dan melayani setiap warga negara Indonesia yang ingin mendaftar menjadi Calon Bupati Pasaman pada kontestasi Pilkada September 2020 mendatang, baik melalui jalur perseorangan maupun melalui Parpol. 

Namun, sampai tahap penutupan pendaftaran, untuk calon dari jalur perseorangan, tidak ada yang mendaftar, kata Juli Yusran.

Maka dari itu, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pasangan Antony Rahmat-Rahmat Setia (ARAH), dipastikan batal maju pada kontestasi Pilkada serentak September 2020 mendatang, karena hingga pendaftaran ditutup pasangan calon tersebut belum juga mendaftarkan diri ke KPU, ujar Juli.

Berdasarkan keterangan Liaison Officer (LO) Tim Antony-Rahmat (Arah) Rulli Firmansyah, "calon pasangan perseorangan Antoni Rahmat dan Rahmat Setia batal mendaftar, telah disampaiakan ke KPU Pasaman.

Bahkan, kata Rulli, pihaknya sudah mendatangi KPU Pasaman pada Minggu (23/2/2020) untuk menyampaikan bahwa paslon Antony-Rahmat batal mendaftar.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post