Sepasang Muda Mudi Di Amankan Satpol Pp Kota Padangpanjang

Realitakini.com-Padang Panjang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol Pp) Kota Padangpanjang amankan sepasang remaja yang sedang asik berduaan hingga lepas kontrol di Taman Kota, Kamis (20/2).Saat ini Kedua remaja itu di amankan dikantor Pol Pp Padangpanjang.

Sepasang remaja yang sedang memadu kasih,diamankan Satpol Pp kota Padangpanjang,dianggap telah melanggar ketertiban umum di kota berjuluk Serambi Mekkah,kedua remaja yang masih berumur belasan tahun itu harus rela di giring ke Kantor Satpol Pp untuk di lakukan pendataan dan membuat perjanjian.

Herick Eka Putra, SSTP, selaku
Kabid Trantibum dan Penegakan Perda, mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat,ada sepasang remaja yang sedang asik berduaan di Taman Kota hingga melakukan hal- hal yang dianggap sudah mengganggu ketertiban umum,maka dari itu Pol Pp Kota Padangpanjang segera turun ke lapangan untuk segera mengamankan kedua remaja tersebut.

"Penangkapan terhadap remaja yang sedang asik berduaan di kota Padangpanjang memang bukan yang pertama kali,namun demi mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan Pol PP Kota Padangpanjang selalu melakukan Patroli rutin keliling untuk memantau dan mengawasi para pelaku pelanggar perda dan ketertiban umum," ujar Herick kepada awak media.
Tambah Herick mengatakan,selama dua bulan di awal tahun 2020 ini Pol Pp  Kota Padangpanjang telah mengamankan pasangan yang tidak sah serta melanggar perda sudah 11 kali, sesuai dengan pelanggaran perda kota Padangpanjang No.9 dan 10 th 2010 tentang penyakit masyarakat dan trantibum.Untuk membuat efek jera usai di data para pelaku di berikan arahan, surat perjanjian dan pemanggilan kedua orang tua
.
Sementara itu kedua pelaku MR (18) dan PWS (19) saat di mintai keterangan  mengaku tidak tau telah melanggar ketertiban umum. "Saya minta maaf atas perbuatan yang telah saya lalukan dan saya tidak akan mengulanginya lagi," ujar MR.

Setelah di Intrograsi lebih lanjut kedua remaja itu datang ke Kota Padangpanjang dari daerah Sumani Kabupaten Solok memang sengaja untuk bertemu dan memadu kasih di Taman Kota,setelah baru satu bulan berpacaran. Karena tindakan yang tidak sopan di depan umum maka kedua remaja tersebut harus berurusan dengan Penegak Perda Kota Padangpanjang.(Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post