Realitakini.com-Mentawai
A.K Roberthy Saogo Anggota DPRD Mentawai Daerah Pemilihan 2 (Dapil) Kecamatan Sikakap, Pagai Utara dan Selatan, akan memperjuangkan aspirasi rakyat terkait pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan area pengguna lain.Dia menyebutkan, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Sumatera Barat, namun memiliki ruang kelola yang sempit lantaran berstatus sebagai kawasan hutan produksi.
"Hasil reses Anggota DPRD Mentawai Dapil II ini akan kita perjuangkan bersama-sama, salah satu diantaranya pelepasan kawasan hutan produksi atau zona kuning menjadi kawasan area pengguna lain," ungkapnya kepada harianhaluan.com baru-baru ini di Tuapejat.
Terlebih saat ini, kata wakil rakyat dari Partai Garuda tersebut, pemerintahan merencanakan akan ada pemekaran wilayah di tingkat Desa, dengan begitu wilayah kelolah masyarakat juga harus diperluas,”ujarnya
Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional Mentawai 80 persen lebih daratan Kepulauan Mentawai merupakan kawasan hutan produksi atau 491.200 hektare dari 601.135 hektare luas wilayah Mentawai. Artinya, hanya 109.200 hektare yang bisa dikelola oleh masyarakat Mentawai. (JJ*)
