Realitakini.com - Pasaman.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman akhirnya memutuskan memindahkan aktifitas belajar mengajar siswa dari sekolah ke rumah masing-masing. Willyam Hutabarat Koordinator Komunikasi publik gugus tugas penanganan Covid-19 Pasaman, mengatakan langkah tersebut diambil guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan pendidikan.
"Sesuai dengan Intruksi Bupati Pasaman, Yusuf Lubis dengan nomor : 421/625/DISDIKBUD-PAS/2020 tentang penanganan Covid-19 bahwa aktifitas belajar Siswa sementara dipindahkan kerumah masing-masing dan instruksi tersebut berlaku untuk seluruh siswa PAUD, TK, SD sederajat dan SMP sederajat di Kabupaten Pasaman",terang Willyam Hutabarat, Kamis (19/3).
"Seluruh siswa melaksanakan aktifitas belajar mengajar dirumah masing-masing selama 14 hari kedepan. Terhitung mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai tanggal 2 April 2020 dan tenaga pendidik atau guru tetap memberikan tugas belajar kepada siswa sesuai rencana pembelajaran",ujarnya.
"Kemudian selama kegiatan belajar dirumah, Siswa dilarang melakukan aktifitas diluar rumah maupun fasilitas umum. Pemindahan belajar mengajar ke rumah juga untuk memperkecil ruang gerak siswa ke luar rumah dalam mencegah dampak Covid-19 dan selama 14 hari kedepan siswa bisa dikontrol dengan baik aktivitas belajarnya di rumah oleh orang tuanya masing masing", katanya.
Pihaknya juga bersama jajaran Gugus Tugas penanganan Covid-19 bakal gencar melakukan penyemprotan cairan desinfektan maupun sosialisasi pencegahan disejumlah tempat didaerah setempat.(Nurman)
