Realitakini.com - Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama kepala OPD dan Camat melalui telekonferensi, Kamis (26/3/2020) malam di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Rakor itu beragenda pembahasan perkembangan penanganan pandemi corona di kabupaten Blitar. Bupati Rijanto menyampaikan, hal ini dilakukan menyusul penetapan wilayah kabupaten Blitar masuk dalam zona merah terkait penyebaran virus korona.
"Ini memang tugas dari kami, tugas gugus tugas penanganan Covid-19. Kita ada evaluasi apa yang sudah kita lakukan mulai tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa dan kelurahan. Sejauh mana hasilnya dan apa permasalahannya. Nampaknya ada beberapa poin yang menjadi perhatian kita bersama," ungkap Bupati Rijanto.
Diuraikan dia, beberapa hal krusial yang menjadi perhatian pemerintah saat ini dalam upaya penanganan Covid-19 yakni, pelaksanaan Instruksi Presiden, Maklumat Kapolri, Instruksi Gubernur, hingga Surat Edaran Bupati perihal social distancing atau sikap jaga jarak antar perorangan saat bertemu berkomunikasi.
Maka, lanjut dia, pihaknya memerlukan pendekatan melalui sosialisasi soal social distancing kepada seluruh masyarakat di kabupaten Blitar. Dia meminta kepada semua tiga pilar pemerintahan (pemerintah, Babhinsa dan Babhinkamtibmas) menekan aktivitas bersifat kerumunan massa di lapangan masyarakat, agar tidak terjadi selama usaha pencegahan virus korona masih berjalan.
"Kita pantau di lapangan masih ada yang kumpul-kumpul. Ini sangat bertentangan dengan Maklumat Kapolri. Karena Blitar saat ini zona merah. Semua harus taat. Tidak boleh kumpul ya jangan kumpul. Ini sebagian besar sudah taat, tapi juga ada beberapa yang perlu kita lakukan pendekatan," akhirnya. (Edy/Kmf)
